Berita Nasional
Pelaku UMKM Dapat BLT Rp 3 Juta dari Pemerintah, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
BLT Rp 3 juta ini diharapkan bisa membantu pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya dan meningkatkan kesejahteraannya.
Pelaku UMKM bisa mengunduh aplikasi Cek Bansos di Play Store dan melakukan registrasi dengan menggunakan NIK dan nomor telepon.
Setelah itu, pelaku UMKM bisa mengisi formulir permohonan PKH dengan melampirkan foto KTP, KKS atau KIP, dan bukti usaha mikro.
Setelah mendaftar, pelaku UMKM bisa mengecek status permohonannya melalui aplikasi Cek Bansos atau situs web cekbansos.kemensos.go.id.
Jika permohonan disetujui, pelaku UMKM akan mendapatkan BLT Rp3 juta yang akan disalurkan melalui rekening bank BRI atau BNI.
Penyaluran BLT Rp 3 juta ini dilakukan secara bertahap setiap bulan sebesar Rp 500 ribu selama enam bulan.
BLT Rp 3 juta ini diharapkan bisa membantu pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya dan meningkatkan kesejahteraannya.
Oleh karena itu, pelaku UMKM harus menggunakan bantuan ini dengan bijak dan sesuai dengan tujuannya.
Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT Rp3 juta dari pemerintah. (*)
Artikel ini telah tayang di Intisari
Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News
UMKM
Bantuan Langsung Tunai
BLT
bantuan usaha
Kementerian Sosial RI
Kemensos RI
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Dewan Sengketa Indonesia Audiensi dengan Dubes RI di Den Haag Belanda, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
DSI Audiensi Bersama Dubes RI di Brussels dan Teken MoU dengan FICA |
![]() |
---|
Diskusi Buku Yusri Fajar, Kritik Sastra di Persimpangan Global dan Lokal |
![]() |
---|
Dewan Sengketa Indonesia Bangun Poros Mediasi dan Arbitrase Jakarta- Luxembourg |
![]() |
---|
Menggali Sengkewe, Telaga tak Pernah Kering, Puisi 18 Penulis Perempuan Gayo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.