CPNS 2023

CATAT! Rincian Formasi CPNS 2023 di Mahkamah Agung RI dan Jurusan yang Memiliki Peluang Lolos Tinggi

Berdasarkan usulan kebutuhan formasi CPNS 2023 di Mahkamah Agung RI tersebut, Menpan RB kemudian menetapkan total 1.669 formasi yang tersedia untuk MA

|
Penulis: Intan Mutia | Editor: Mawaddatul Husna
Kolase TribunGayo.com
CATAT! Rincian Formasi CPNS 2023 Di Mahkamah Agung RI dan Jurusan yang Memiliki Peluang Lolos Tinggi. 

Berdasarkan usulan kebutuhan formasi CPNS 2023 di Mahkamah Agung RI tersebut, Menpan RB kemudian menetapkan total 1.669 formasi yang tersedia untuk MA.

TRIBUNGAYO.COM - Berikut rincian formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 di Mahkamah Agung RI serta jurusan yang memiliki peluang lolos tinggi.

Perlu diketahui, pendaftaran CPNS 2023 diwacanakan akan dimulai pada September mendatang.

Dilansir TribunGayo.com berdasarkan laporan dari Kompas.com pada Kamis (24/8/2023), terungkap perincian mengenai formasi CPNS 2023 untuk Mahkamah Agung.

Baca juga: SK Kebutuhan CPNS 2023 Mahkamah Agung Beredar, Ini Rincian Formasi dan Kualifikasi Jurusannya

Dimana, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi, mengonfirmasi bahwa dokumen yang beredar di media sosial tersebut benar terkait penetapan formasi CPNS 2023 untuk Mahkamah Agung.

Sobandi dalam konfirmasinya melalui sambungan telepon oleh Kompas.com pada Kamis (24/8/2023) membenarkan rincian penetapan formasi CPNS untuk Mahkamah Agung.

Ia menjelaskan bahwa Mahkamah Agung sebelumnya telah mengajukan kebutuhan untuk seleksi ASN dalam hal ini CPNS 2023 kepada Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Baca juga: Simulasi Soal Try Out CPNS 2023 CAT SKD Lengkap TWK, TIU, dan TKP

Berdasarkan usulan kebutuhan formasi CPNS 2023 di Mahkamah Agung RI tersebut, Menpan RB kemudian menetapkan total 1.669 formasi yang tersedia untuk Mahkamah Agung

Sobandi juga menjelaskan bahwa meskipun surat keputusan tersebut tidak berasal dari Mahkamah Agung.

Tetapi, jumlah formasi yang tercatat, yaitu 1.669 formasi, memang untuk Mahkamah Agung.

Selain itu, surat keputusan mengenai formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung berasal dari Menpan RB.

Surat keputusan yang dimaksud adalah Keputusan Menpan RB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Berikut 8 Instansi Peluang untuk Lulusan SMA

Keputusan ini telah ditandatangani dan ditetapkan oleh Menpan RB Abdullah Azwar Anas di Jakarta pada tanggal 20 Juli 2023.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari laman PN Lumajang, rincian penetapan kebutuhan CPNS 2023 untuk Mahkamah Agung terdapat dalam Lampiran XXXV Keputusan Menpan RB Nomor 544 Tahun 2023. D

alam seleksi penerimaan CPNS 2023, Mahkamah Agung akan membuka 1.669 formasi yang terbagi menjadi:

Ahli Pertama-Pranata Peradilan: 25 lowongan

Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 lowongan.

Baca juga: TERKINI! Penjelasan BKN, Jadwal CPNS 2023, Formasi tersedia, Hingga Jurusan Dibutuhkan

Untuk masing-masing posisi tersebut, terdapat beberapa jurusan yang menjadi prioritas dan yang harus dipenuhi oleh para calon pelamar.

Berdasarkan Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023, kualifikasi pendidikan atau jurusan yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

Ahli Pertama-Pranata Peradilan:

lulusan S1 jurusan Hukum

lulusan S1 jurusan Ilmu Hukum

lulusan S1 jurusan Hukum Islam

lulusan S1 jurusan Syar'iyah (Ahwal Syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syar'iyah/Muamalah)

Kleker-Analis Perkara Peradilan:

lulusan S1 jurusan Hukum

lulusan S1 jurusan Hukum Bisnis

lulusan S1 jurusan Hukum dan Kewarganegaraan

lulusan S1 jurusan Hukum Islam, konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan

lulusan S1 jurusan Hukum Kebijakan Publik

lulusan S1 jurusan Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah)

lulusan S1 jurusan Hukum Keperdataan

lulusan S1 jurusan Hukum Otonomi Daerah

lulusan S1 jurusan Hukum Pidana Ekonomi

lulusan S1 jurusan Hukum Syari'ah

lulusan S1 jurusan Syari'ah

lulusan S1 jurusan Muamalat Jinayat.

Baca juga: Tidak Hanya CPNS 2023, Kejaksaan RI Juga Buka Peluang Jadi ASN Melalui Jalur PPPK, Apa Saja?

Dengan adanya penetapan ini, Mahkamah Agung akan membuka peluang bagi para calon pelamar yang memenuhi kualifikasi pendidikan untuk mengisi formasi-formasi yang tersedia.

Semua rincian ini menggambarkan langkah konkret dalam upaya pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Mahkamah Agung untuk tahun 2023.

Beredar Surat Keputusan Kebutuhan Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung

Sebelumnya, Surat Keputusan (SK) kebutuhan lowongan CPNS 2023 di Mahkamah Agung ( MA ) beredar luas di media sosial.

Lampiran mengenai jadwal CPNS 2023 itupun Nomor: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 dan ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB).

Baca juga: Gaji ASN PNS Naik 8 Persen: Peserta CPNS 2023 Harus Tahu Besarannya dan peluang Formasi yang Dibuka

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi terbaru mengenai jadwal CPNS 2023 tersebut.

Saat ini, Kembali tersorot di media sosial mengenai kebutuhan formasi CPNS 2023 di MA hingag kualifikasi jurusan yang jadi prioritas.

Informasi mengenai kebutuhan formasi CPNS 2023 MA tersebut diunggah di media sosial X atau dulu bernama Twitter oleh akun https://twitter.com/worksfess/status/1693910453196566955?t=POEffeLnnWua_BvJqibDyw&s=19 pada Selasa (22/8/2023).

Terlihat dalam unggahan tersebut, sebuah tangkapan layar yang memuat pesan terusan berisi dokumen dengan judul "SK Penetapan Kebutuhan ASN MA 2023 & Lampiran".

"Nangis banget sender sebagai D3 udah scroll sampai 200 lebih halaman ternyata dominan S1," tulis pengunggah.

Hingga Kamis (24/8/2023) malam, unggahan tersebut telah mendapatkan lebih dari 2,1 juta tayangan, 9.541 like, dan 705 unggahan ulang oleh pengguna X.

Informasi penetapan kebutuhan CPNS 2023 Mahkamah Agung tahun ini juga dimuat situs Pengadilan Negeri (PN) Lumajang pada Selasa.

"Berikut ini adalah formasi yang tersedia untuk penerimaan ASN di lingkungan Mahkamah Agung Tahun 2023," terang situs.

Informasi mengenai formasi CPNS 2023 di Mahkamah Agung tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Sobandi sata dikonfirmasi oleh Kompas.com pada kamis (24/8/2023).

Kebijakan Rekrutmen ASN Meliputi CPNS 2023 dan PPPK

Dalam laporan resmi yang dilansir Tribungayo.com dari laman Kemenpan-RB, Menpan-RB Anas telah mengumumkan bahwa Pemerintah telah merumuskan 4 pilar arah kebijakan utama terkait pengangkatan ASN melalui jalur CPNS 2023 maupun PPPK.

Kebijakan pertama adalah penekanan pada pelayanan dasar yang unggul dan komitmen untuk memberikan peluang rekrutmen bagi individu berbakat dalam ranah digital.

Kebijakan kedua adalah perekrutan Calon ASN (CASN) dengan pendekatan yang sangat selektif, dengan mencakup pengurangan dalam penerimaan untuk posisi yang berpotensi terpengaruh oleh transformasi digital.

Kerangka kebijakan pengadaan ASN 2023 ini juga memberikan kesempatan kepada individu berpotensi di bidang digital untuk mendaftar dan ikut serta.

Langkah ini mencerminkan pergeseran menuju digitalisasi yang sedang diimplementasikan melalui struktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sisi lain dari rencana kebijakan pengangkatan ASN tahun 2023 adalah peluang pembukaan formasi bagi profesi seperti jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis khusus.

Anas menekankan bahwa karena perubahan cepat di era digital, adaptasi pemerintah menjadi suatu keharusan.

"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi," pungkas Anas.

Dengan ini, kebijakan rekrutmen ASN 2023 mencerminkan komitmen untuk mengikuti dinamika zaman.

(TribunGayo.com/Intan Mutia)

Update Info CPNS 2023 di TribunGayo.com dan GoogleNews

 

 

Sumber: TribunGayo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved