Selasa, 19 Mei 2026

Advertorial

Petugas Rekam KTP Seorang Pasien RSU, Dinas Dukcapil Imbau Warga Sadar Adminduk

Mengetahui kondisi tersebut, pihak Dukcapil merespon segera dengan mengirimkan petugas untuk melakukan perekaman KTP pasien yang sakit.

Tayang:
Penulis: Romadani | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Petugas Dukcapil Aceh Tengah melakukan perekaman KTP seorang pasien. 

Petugas Rekam KTP Seorang Pasien RSU, Dinas Dukcapil Imbau Warga Sadar Adminduk

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Petugas Dukcapil melakukan perekaman KTP seorang pasien di RSU Fandika.

Pasien dengan inisial ZN adalah warga Buge Ara Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Minggu (27/8/2023).

Sebelumnya, pihak RSU Fandika menghubungi petugas Dukcapil jika ada warga yang belum memiliki KTP elektronik dan saat ini sedang terbaring sakit, serta tidak bisa dibawa ke kantor Dukcapil untuk di rekam biometriknya.

Mengetahui kondisi tersebut, pihak Dukcapil merespon segera dengan mengirimkan petugas untuk melakukan perekaman KTP pasien yang sakit.

Baca juga: Bermula dari Kawasan Transmigrasi, Begini Sejarah Singkat Kecamatan Jagong Jeget Aceh Tengah

Menyikapi situasi yang terjadi, Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal menyebutkan pihaknya memang menyiapkan layanan jemput bola berupa perekaman KTP bagi warga yang rentan, sakit menahun, warga lanjut usia hingga disabilitas.

"Kita selalu siap jika ada laporan warga yang membutuhkan layanan jemput bola," ungkap Mustafa.

Namun demikian, Mustafa mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi serta mengimbau agar warga senantiasa meningkatkan kesadaran dan saling mengingatkan antar sesama tentang pentingnya dokumen adminduk.

Baca juga: Polsek Linge Gerak Cepat Tangani Lokasi Longsor di Gelampang Isaq Aceh Tengah

Jika terjadi peristiwa kependudukan seperti pindah datang, perubahan status maupun pecah kartu keluarga dan peristiwa penting seperti kelahiran maupun kematian agar segera melapor ke Dinas Dukcapil.

Seluruh pelayanan adminduk tidak dipungut biaya dan dengan transformasi digital saat ini proses pelayanan juga sudah semakin cepat jika seluruh berkas persyaratan sudah terpenuhi.

"Dokumen adminduk menjadi dasar seluruh layanan publik, jadi jangan sampai sudah dalam keadaan terdesak atau darurat baru teringat dengan dokumen Adminduk.

Baca juga: Dua Titik Jalan Ditutupi Longsor di Aceh Tengah, BPBD Imbau Warga Waspada Saat Musim Penghujan

Kami juga terus berupaya meningkatkan pelayanan supaya lebih cepat dan memuaskan seluruh warga," demikian Mustafa. (*) 

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved