Berita Aceh Tengah

Jaksa Aceh Tengah Usut Dugaan Korupsi Perahu Naga, BPK Aceh Temukan Kerugian Negara Rp 280 Juta

Sejumlah saksi telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah terkait dugaan korupsi pengadaan perahu naga pada Dinas Pariwisata

|
Penulis: Romadani | Editor: Rizwan
For Tribungayo.com
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Yovandi Yazid SH 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Sejumlah saksi telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah terkait dugaan korupsi pengadaan perahu naga pada Dinas Pariwisata kabupaten setempat.

Hal itu dikatakan Kepala Kejari Aceh Tengah Yovandi Yazid SH MH melalaui Kepala Seksi Intelijen Rista Zullibar PA SH  kepada TribunGayo.com Senin (28/8/2023).

Ia menerangkan bahwa berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Aceh menemukan total kerugian mencapai Rp 280 juta.

"Iya benar sudah dilakukan pemeriksaan saksi terkait kasus ini," ujar Rista.

Diketahui, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Aceh nomor 4.B/LHP/XVIII.BAC/04/2022 ditemukan pengadaan dua perahu naga dan satu speed boat tidak sesuai Spesifikasi (Spek).

Pengadaan perahu naga tersebut berada di bawah Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Tengah tahun anggaran 2021.

Adapun nilai kontraknya Rp 625 juta dikerjakan oleh CV CJP dengan nomor kontrak 027/DISPAR/SP/2021.

Selanjutnya hasil temuan BPK telah disampaikan ke Kejari Aceh Tengah kepada Inspektorat Kabupaten Aceh Tengah untuk melakukan audit investigasi.

Rista menyampaikan hasil audit investigasi Inspektorat Aceh Tengah telah diterima.

Namun hasilnya belum dilakukan telaah.

"Hasil audit investigasi sudah disampaikan ke Jaksa, namun perlu waktu untuk ditelaah, setelah dilakukan telaah hasilnya akan kami informasikan," jelasnya.(*)

Baca juga: Sejarah Danau Lut Tawar Aceh Tengah, Objek Wisata yang Banyak Dikunjungi Wisatawan

Baca juga: PPPK Jadi Prioritas Rekrutmen Calon ASN 2023: Gaji Lebih Besar dari PNS? Simak Besaranya

Baca juga: Event Pacuan Kuda HUT RI di Aceh Tengah Berakhir, Berikut Daftar Lengkap Nama Peraih Juara

Baca juga: 158 Contoh Soal CPNS 2023 SKD: TWK, TIU, TKP Terbaru

Baca juga: Pasutri Ini Tiga Tahun Berjuang untuk Miliki Anak Tapi Malah Tertukar di Rumah Sakit

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved