Video

Jembatan Kuning Tersumbat Material Banjir Bandang

Situasi ini berdampak serius terhadap kelancaran jalan Nasional yang menghubungkan Aceh Tenggara dengan Medan.

|
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Bagus Setiawan

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Desa Kuning I, Kecamatan Bambel, Aceh Tenggara, mengalami dampak buruk dari banjir bandang berulang yang telah berlangsung beberapa kali.

Banjir tersebut mengakibatkan material bebatuan dan kayu gelondongan menumpuk di bawah struktur kolong jembatan.

Situasi ini berdampak serius terhadap kelancaran jalan Nasional yang menghubungkan Aceh Tenggara dengan Medan.

Dimulai pada malam Minggu (27/8/2023) dan berlanjut hingga Senin (28/8/2023) sore, jalan Nasional tersebut lumpuh total akibat kondisi yang tidak memungkinkan untuk dilalui.

Untuk mengatasi situasi ini, pihak berwenang telah menyewa dua alat berat excavator dan empat mobil dump truk. Langkah ini diambil dalam rangka penanganan darurat banjir di Desa Kuning I.

Sumber dana untuk langkah penanganan ini diduga berasal dari alokasi anggaran rutin APBN tahun 2023 sebesar Rp 4,5 miliar yang awalnya dialokasikan untuk perbaikan jalan sepanjang 73 kilometer.

Perwakilan dari instansi terkait menyatakan bahwa harapannya adalah jalan Nasional tersebut dapat segera pulih dan beroperasi seperti biasa pada hari Senin (28/8/2023).

Baca juga: Banjir yang Melanda Aceh Tenggara Buat Arus Lalu Lintas Kutacane-Medan Lumpuh

Upaya maksimal dilakukan untuk membersihkan material bebatuan dan kayu gelondongan yang menyumbat alur sungai, dengan tujuan mengembalikan aliran air yang lancar.

Sebagai konteks tambahan, permasalahan serupa telah terjadi selama tiga tahun terakhir, mulai dari tahun 2020, 2021, hingga 2022.

Saluran parit di sepanjang jalan Nasional di Lawe Menderung, Desa Natam, Kecamatan Badarm, Aceh Tenggara, secara berulang kali mengalami penyumbatan.

Meskipun alokasi anggaran rutin dalam jumlah miliaran rupiah telah dialokasikan setiap tahunnya, upaya perbaikan yang dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh belum memadai.

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk memperbaiki kondisi jalan dan membersihkan saluran parit yang tersumbat, merentang dari batas Gayo hingga batas Aceh Tenggara dan Sumut, sepanjang 73 kilometer.

Askhalani, seorang narasumber yang terkait dengan isu ini, menggarisbawahi bahwa kerusakan pada jalan Nasional di wilayah tengah Tenggara Aceh belum pernah mendapatkan penanganan yang memadai.

Akibatnya, kondisi jalan yang retak, berlubang, dan saluran parit yang tersumbat terus merugikan masyarakat yang bergantung pada akses tersebut.

Masalah serupa juga sering kali ditemukan di lintasan jalan Nasional lainnya, seperti Takengon, Bener Meriah, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara.

Situasi di Desa Lawe Menderung, Natam, menunjukkan bahwa material telah lama menumpuk di badan jalan dan saluran, mengakibatkan aliran air terhambat dan gangguan berkelanjutan bagi pengguna jalan.

Materi yang masuk ke badan jalan bahkan telah mengeras, yang mengindikasikan perlunya pembersihan mendalam agar kembali berfungsi normal dan tidak menghambat aktivitas pengguna jalan. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved