Senin, 4 Mei 2026

Berita Nasional

Lima BLT yang Cair September 2023, Ada Bansos Yatim Piatu dan BPNT Sembako

Dana yang disalurkan akan berbentuk non tunai dan berbentuk Bantuan Langsung Tunai. Nominalnya beragam sesuai juknis setiap jenis BLT tersebut.

Tayang:
WARTA KOTA
Lima BLT yang Cair September 2023, Ada Bansos Yatim Piatu dan BPNT Sembako. 

Lima BLT yang Cair September 2023, Ada Bansos Yatim Piatu dan BPNT Sembako

TRIBUNGAYO.COM - Alhamdulillah. Lima Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini akan cair pada September 2023.

Anda bisa mengecek di laman resmi www.cekbansos.go.id.

Model penyalurannya ada dua cara.

Pertama, bagi KPM yang berdomisili di tempat yang aksesnya mudah, penyaluran bansos lewat ATM Bank Himbara terdekat.

Sementara bagi yang berada di daerah yang aksesnya susah dijangkau, bisa mengambil bansos di kantor pos terdekat.

Baca juga: Harga Kopi Gayo di Blangkejeren Masih Bertahan Rp 45.000/Bambu

Dana yang disalurkan akan berbentuk non tunai dan berbentuk Bantuan Langsung Tunai.

Nominalnya beragam sesuai juknis setiap jenis BLT tersebut.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT tersebut.

- Masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

- Masuk penambahan atau penggenapan dari kuota penerima BLT yang ada.

- Merupakan keluarga yang memiliki administrasi kependudukan online, dan padan Dukcapil.

Baca juga: RANS Nusantara FC vs Persik Kediri, Raffi Ahmad Tolak Uang Hasil Tiket Persikmania, Ini Alasannya

Berikut Bantuan Langsung Tunai yang bisa Anda peroleh.

1. BLT PENA (Pahlawan Ekonomi Nasional)

BLT ini ditargetkan kepada penerima bansos reguler PKH dan BPNT yang merupakan pemilik rintisan usaha kecil minimal satu tahun berjalan, belum berbadan hukum, dan berusia maksimal 45 tahun.

Apabila dinyatakan masuk ke dalam bansos ini, penerima bansos wajib mengundurkan dari dari kepesertaan bansos dengan memandatangani surat pernyataan di atas materai.

Adapun jumlah yang didapat sebesar Rp 6.000.000.

Baca juga: Persis Solo Alami Pasang Surut di Liga 1, Irfan Jauhari Absen 9 Bulan Setelah Bela Timnas Indonesia

2. Bansos Yatim Piatu (Yapi)

BLT terakhir adalah BLT Yatim Piatu (YAPI), nominalnya Rp200.000 per bulan, total setahun Rp 2.400.000.

Yang berkah menerima ini adalah yatim, piatu, dan yatim-piatu yang masuk dalam DTKS.

3. Bansos PKH (Program Keluarga Harapan)

Yang pertama adalah BLT PKH, bansos ini akan diberikan kepada tujuh golongan di mana nominalnya mencapai hingga Rp750.00 sekali cair.

Baca juga: Nasir Djamil Minta LPSK dan Komnas HAM RI Kawal Kasus Kematian Imam Masykur

4. Bantuan Permakanan Lansia

Kedua adalah bantuan Permakan Lansia ditujukan kepada lansia tunggal yang berumur 70 tahun ke atas, yang masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Lansia yang mendapatkan bantuan ini haruslah hidup sebatangkara yang terbatas fisik, dan miskin.

Selain itu, lansia ini bukan pensiunan ASN/TNI/Polri.

5. BPNT Sembako

Sejak tahun lalu bantuan ini tidak lagi berbentuk saldo yang digesek, dan ditukarkan dengan paketan sembako pada agen e-Waroeng yang telah ditunjuk.

Akan tetapi berbentuk uang tunai yang dicairkan per dua bulan ataupun per tiga bulan.

Untuk pencairan melalui bank tinggal sisa 4 bulan lagi Rp800.000. Sedangkan pencairan melalui kantor pos sisa Rp1.200.000 hingga Desember nanti. (*)

Artikel ini telah tayang di Intisari

Update berita lainnya di TribunGayo.com dan Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved