Video

LSM Korek Demo di DPRK Aceh Tenggara Karena Maraknya Peredaran Narkoba

Para pendemo memberikan orasi di depan gedung DPRK Aceh Tenggara, dengan tuntutan agar peredaran narkoba segera diatasi.

|
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Bagus Setiawan

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (LSM-Korek) Kabupaten Aceh Tenggara, menggelar demonstrasi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara dengan tuntutan untuk memberantas peredaran narkoba Pada hari Rabu, (6/9/2023).

Para pendemo memberikan orasi di depan gedung DPRK Aceh Tenggara, dengan tuntutan agar peredaran narkoba, khususnya jenis sabu, yang semakin merajalela di wilayah tersebut, harus segera diatasi.

Kedatangan para demonstran disambut dengan baik oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Tenggara, Jamudin, Ketua Fraksi Pisoe Meusalub DPRK Aceh Tenggara, Tgk Marwan Husni, serta anggota DPRK, Samsuariadi ST.

"Kami memberikan apresiasi atas perhatian terhadap masalah penyalahgunaan narkoba di wilayah ini," kata Jamudin.

"Penyalahgunaan narkoba telah menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah ini, seperti peningkatan kasus kriminalitas dan pencurian yang mengkhawatirkan, terutama bagi petani dan warga sekitar," tambahnya.

Irwansyah, Ketua LSM Korek Kabupaten Aceh Tenggara, menyampaikan bahwa mereka meminta komitmen yang kuat dari pihak kepolisian dalam upaya memberantas peredaran narkotika jenis sabu yang semakin marak di Aceh Tenggara.

Ia juga menekankan pentingnya peran aparat desa dalam upaya ini.

Apabila peredaran narkoba semakin meluas di desa-desa, maka Pj Bupati Aceh Tenggara harus bertindak tegas dengan mencopot Penghulu Kute sebagai tindakan nyata dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.

Irwansyah menegaskan bahwa upaya memberantas narkoba ini memerlukan kerja sama dan keseriusan semua pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara, yang seharusnya mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait di wilayah tersebut. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved