SIM Keliling
Selama Agustus 2023, Sebanyak 314 Orang Miliki SIM di Aceh Tenggara
Adapun pengurusan SIM ini dilakukan, di Satpas Polres Aceh Tenggara yang berlokasi di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
Selama Agustus 2023, Sebanyak 314 Orang Miliki SIM di Aceh Tenggara
Laporan Asnawi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Selama Agustus 2023, sebanyak 314 orang di Aceh Tenggara sudah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Kamis (14/9/2023).
Adapun pengurusan SIM ini dilakukan, di Satpas Polres Aceh Tenggara yang berlokasi di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam.
"Alhamdulillah, dalam satu bulan selama Agustus 2023, sebanyak 314 orang memiliki SIM A, B dan C.
Mari membuat SIM demi kelancaran berlalu lintas di jalan raya," ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Baur SIM, Aipda Surya Darmansyah kepada TribunGayo.com, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Tunggu Warga Gayo Lues Tiba di Aceh Tenggara, Jasad Laki-laki Tanpa Identitas Belum Dikebumikan
Baca juga: LIRA Minta Pj Bupati Aceh Tenggara Segera Lakukan Rotasi Eselon II
Baca juga: Polres Aceh Tenggara Akan Periksa 7 Saksi, Terkait Kasus Pembunuhan Petani Leuser
Menurut Kapolres Aceh Tenggara untuk jadwal layanan SIM di Satpas Polres setempat dibuka selama 6 hari, yakni mulai Senin hingga Kamis pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Sedangkan pada Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/KAPOLRES-ACEH-TENGGARA-R-DONI.jpg)