CPNS dan PPPK 2023

BPN Buka 1.964 PPPK 2023, Cek Rincian Formasinya, Ada untuk Pelamar Umum dan Disabilitas

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau Kementerian ATR/BPN yang mengumumkan kebutuhan ribuan formasi PPPK

Editor: Rizwan
kolase Tribungayo.com
BPN Buka 1.964 PPPK 2023, Cek Rincian Formasinya, Ada untuk Pelamar Umum dan Disabilitas 

Terampil-Asisten Penata Kadastral: Umum: 53 dan Umum (Disabilitas): 3 dan Khusus: 179

Pemula-Asisten Penata Kadastral: Umum: 73 dan Umum (Disabilitas): 8 dan Khusus: 262.

Baca juga: 30 Link PDF Formasi CPNS 2023 dan PPPK Instansi Pusat dan Daerah

Berikut syarat PPPK Kementerian ATR/BPN 2023

Warga Negara Indonesia (WNI) Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

Tidak memiliki ketergantungan/tidak mengkonsumsi/tidak menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya atau sejenisnya (dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud dan masih berlaku, wajib dilengkapi dan diserahkan setelah peserta dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK);

Bagi wanita, tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi

Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

Untuk mengetahui syarat khusus PPPK Kemen ATR/BPN 2023, dapat dicek di sini.

Baca juga: Prediksi Soal Cerita untuk Materi TWK CPNS 2023 yang Sering Muncul Pada Tes SKD

Berikut dokumen pendaftaran PPPK

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved