CPNS dan PPPK 2023

BPN Buka 1.964 PPPK 2023, Cek Rincian Formasinya, Ada untuk Pelamar Umum dan Disabilitas

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau Kementerian ATR/BPN yang mengumumkan kebutuhan ribuan formasi PPPK

Editor: Rizwan
kolase Tribungayo.com
BPN Buka 1.964 PPPK 2023, Cek Rincian Formasinya, Ada untuk Pelamar Umum dan Disabilitas 

Kemen ATR/BPN 2023 Berikut rincian dokumen pendaftaran PPPK Kemen ATR/BPN 2023 yang perlu dipersiapkan:

KTP

Surat lamaran

Pasfoto Ijazah sesuai kualifikasi pendidikan

Transkrip nilai asli sesuai kualifikasi pendidikan

Surat keterangan bekerja di bidang kerja yang relevan ditandatangani oleh pimpinan unit kerja

Surat pernyataan

Surat keterangan aktif bekerja

Dokumen pendukung lain sesuai formasi yang didaftar.

Berikut cara daftar PPPK Kementerian ATR/BPN 2023

Kunjungi laman daftar-sscasn.bkn.go.id/akun Isi data yang diminta, seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, termasuk email yang aktif

Masukkan kode captcha Jika sudah, klik "Lanjutkan"

Selanjutnya, pelamar akan diminta melengkapi data yang diperlukan, seperti foto pindai KTP dan swafoto sesuai ketentuan yang ditetapkan

Lanjutkan proses pendaftaran dengan mengeklik "Lanjutkan" Klik "Iya" untuk konfirmasi proses pendaftaran

Bila proses pembuatan akun sudah selesai, situs akan menampilkan pilihan untuk mencetak informasi pendaftaran Login ke akun SSCASN untuk mendaftar CPNS 2023

Jika sudah masuk, cari formasi yang ingin dituju pada halaman beranda dengan mengisi keterangan lulusan dan program studi

Tunggu beberapa saat sampai rincian formasi CPNS 2023 muncul Pilih formasi yang akan didaftar dengan cara mengeklik "Lihat" Baca syarat yang ditetapkan lalu klik "Daftar" di bagian bawah.

Baca juga: BKN: Formasi CPNS 2023 Dibuka 78,57 Persen & 86,65 Persen Instansi Selesai Verifikasi dan Validasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved