Senin, 11 Mei 2026

Berita Bener Meriah

231 PNS Pemkab Bener Meriah Terima SK Kenaikan Pangkat

Hal tersebut sesuai dengan komitmen reformasi birokrasi yang telah dicanangkan, tuntutan kualitas kinerja dan profesionalisme tidak dapat dihindari.

Tayang:
Penulis: Bustami | Editor: Khalidin Umar Barat
For TRIBUNGAYO.COM
Sebanyak 231 Pegawai Negeri Sipil (PNS) gelongan III terima SK kenaikan pangkat di bawah jajaran Pemkab Bener Meriah, Senin (25/9/2023). 

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Sebanyak 231 Pegawai Negeri Sipil (PNS) gelongan III terima SK kenaikan pangkat di bawah jajaran Pemkab Bener Meriah, Senin (25/9/2023).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat tersebut dilakukan langsung oleh Pj Bupati Bener Meriah Drs. H Haili Yoga M.si bertempat di halaman kantor bupati setempat.

Pj Bupati Bener Meriah Drs. H Haili Yoga M.si dalam arahannya mengharapkan para PNS yang terima SK kenaikan pangkat ini untuk dapat meningkatkan kinerja secara optimal serta selalu profesionalisme bekerja.

"Apa yang sudah peroleh hendak di barengi dengan dengan konsekuensi yang tinggi, bekerja dengan baik belum tentu cukup, namun kita harus bekerja dengan cerdas, baik dan tataran penyusunan kebijakan maupun dalam pelaksanaan kebijakan," tuturnya.

Selanjutnya Haili Yoga kembali mengingatkan para Pegawai Negeri Sipil harus menjunjung tinggi komitmen untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Hal tersebut sesuai dengan komitmen reformasi birokrasi yang telah dicanangkan, tuntutan kualitas kinerja dan profesionalisme tidak dapat dihindari.

"Mari kita untuk bersama bersinergi untuk pembangunan kabupaten Bener Meriah yang lebih baik di masa yang akan datang,"  pungkasnya. (*)

Baca juga: Harga Turun, Warga Bener Meriah Ramai-ramai Beli Emas

Baca juga: Diduga Dipicu Istri Kirim Uang Rp 5 Juta ke Orang Tua, Bule Amerika Bunuh Mertua di Banjar

Baca juga: Rincian Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA dengan Gaji 5 Juta Per Bulannya

 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved