BPS dan Pemkab Bener Meriah Bangun Komitmen Bersama Satu Data Indonesia.

"Bila data yang valid maka menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Bener Meriah," katanya.

Penulis: Bustami | Editor: Khalidin Umar Barat
For TRIBUNGAYO.COM
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bener Meriah bersama dengan Pemkab Bener Meriah menggelar kegiatan komitmen bersama satu data Indonesia Rabu (11/10/2023) di Aula Setdakab Bener Meriah yang juga turut. 

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bener Meriah bersama dengan Pemkab Bener Meriah menggelar komitmen bersama satu data Indonesia.

Pelaksanaan kegiatan tersebut bertempat di Aula Setdakab Bener Meriah yang juga turut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rabu (11/10/2023).

Pj. Bupati Bener Meriah Drs H Haili Yoga M.si mengatakan kegiatan ini sangat penting, karena data yang di hasilkan harus akurat, mutakhir serta mudah diakses.

Hingga nantinya akan di pergunakan oleh instansi daerah maupun pusat.

Pj. Bupati berharap pelaksanaan program ini bisa dapat meningkatkan kemampuan dan pemahaman terhadap pengelolaan data statistik sektoral di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.

"Ini penting, data harus akurat dan mutakhir, karena sangat berguna untuk pembangunan daerah," ucapnya.

Sementara Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Bener Meriah Devi Indriastuti, SST MSi menyampaikan kegiatan ini sesuai dengan peraturan presiden nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Kata Devi melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Perangkat Daerah dapat berkomitmen untuk membangun Sata Data Indonesia di Kabupaten Bener Meriah melalui KoPI BM (Kolaborasi Portal Informasi Bener Meriah).

Hal tersebut agar seluruh pengelolaan data dan informasi yang dikelola dapat diterapkan prinsip Satu Data Indonesia untuk menuju tata kelola data yang lebih baik.

"Bila data yang valid maka menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Bener Meriah," katanya.

Menurutnya dalam mengimplementasikan program Satu Data Indonesia ini, ada empat prinsip yang harus diperhatikan yaitu Memenuhi Standar Data, Memiliki Metadata.

"Serta memenuhi Kaidah Interoperabilitas Data, dan Menggunakan Kode Referensi atau Data Induk," pungkasnya. (*)

Baca juga: Jelang Penutupan Pendaftaram, Jumlah Pelamar PPPK di Bener Meriah Capai 1.728 Orang

Baca juga: Kejari Aceh Tengah Musnahkan Puluhan Barang Bukti Ganja 32 Kilogram

Baca juga: Persiapan Pemilu Serentak 2024, Personel Polres Gayo Lues Dilatih Pengamanan Dalmas dan TPS

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved