Berita Aceh Tenggara

Kapolres AKBP R Doni Sumarsono Ajak Masyarakat Buat SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara

"Alhamdulillah, hari ini bertambah SIM A lima orang dan SIM C tiga orang dengan total 8 orang. Yuk, mengurus SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara," kata

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Khalidin Umar Barat
TRIBUNGAYO.COM/ASNAWI LUWI
Petugas Satpas SIM Polres Aceh Tenggara di Desa Kutarih Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, sedang membimbing ujian online rambu-rambu lalulintas. 

Laporan Asnawi Luwi I Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono mengajak masyarakat di daerah itu untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres setempat.

Ajakan itu disampaikan Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Baur SIM, Aipda Surya Darmansyah kepada TribunGayo.com, Jumat (13/10/2023).

Diakui, pembuatan SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara, Desa Kutarih, Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara saat ini memang terus meningkat.

"Alhamdulillah, hari ini bertambah SIM A lima orang dan SIM C tiga orang dengan total 8 orang. Yuk, mengurus SIM di Satpas Polres Aceh Tenggara," kata Aipda Surya.

Untuk jadwal layanan SIM di Satpas Polres Agara dibuka selama 6 hari jam kerja yakni buka mulai hari Senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

Sedangkan pada hari Jumat hingga Sabtu mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Proses pembuatan SIM A, B dan C hanya membutuhkan waktu selama 170 hingga 180 menit.(*)

Baca juga: Disparpora Aceh Tenggara Survei Lokasi Arung Jeram PON ke-21 Aceh- Sumut di Ketambe 

Baca juga: Kankemenag Gayo Lues Launching Inovasi Syafaat, Ini Programnya dan Manfaatnya

Baca juga: Tujuh Rekomendasi Drama Korea yang Dimainkan Lee Do Hyun

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved