Berita Aceh Tengah
Rektor Universitas Gajah Putih Aceh Tengah Dipecat, Buntut Penonaktifan Puluhan Dosen
Akibat dari penonaktifkan para dosen, kampus kebanggaan orang Gayo Aceh Tengah itu menyebabkan kondisi keuangannya menjadi terganggu.
Penulis: Bustami | Editor: Khalidin Umar Barat
Laporan Bustami I Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Ketua Pembina Yayasan Gajah Putih, Aceh Tengah Mustafa Ali resmi memecat rektor Universitas Gajah Putih (UGP) beserta jajaran, Jumat (13/10/2023).
Pemecatan tersebut buntut dari permasalahan penonaktifkan puluhan dosen UGP. Aksi pemecatan sang rektor tersebut dilakukan ketua yayasan di depan seratusan mahasiswa UGP Aceh Tengah yang melakukan audiensi di depan gedung sayasan.
"Hari ini dengan resmi Memecat dan memberhentikan secara hormat Rektor, Wakil Rektor I dan Wakil Rektor II UGP," demikian isi surat pemecatan yang dibacakan Mustafa Ali di hadapan seratusan mahasiswa dan para dosen.
Adapun mereka yang dipecat yaitu Elliyin selaku rektor, kemudian Rayuwati wakil rektor I dan Nusantoro wakil rektor II.
Untuk diketahui penonaktifkan puluhan dosen di Yayasan Gajah Putih, Aceh Tengah tersebut memicu berbagai protes. Bahkan mahasiswa dan dosen beberapa kali sudah melakukan audiensi.
Puncaknya, Jumat hari ini, Ketua Yayasan Gajah Putih Aceh Tengah Mustafa Ali resmi memberhentikan Rektor beserta jajarannya.
Dikeluarkannya surat pemecatan terhadap para Rektor UGP Aceh Tengah ini lantaran dua hari ke belakang polemik penonaktifkan puluhan dosen terus diperbincangkan di publik.
Akibat dari penonaktifkan para dosen, kampus kebanggaan orang Gayo Aceh Tengah itu menyebabkan kondisi keuangannya menjadi terganggu.
Menanggapi permasalahan tersebut ketua Yayasan Gajah Putih Aceh Tengah mengambil sikap dengan melakukan pemberhentian kepada Rektor beserta jajarannya.
Selain itu Ketua Yayasan UGP juga mengambilkan kebijakan ulang dengan mencabut Surat Keputusan (SK) terhadap penonaktifan puluhan para dosen yang berjumlah 41 orang.
Hal tersebut berdasarkan hasil mediasi dan dibacakan didepan seratusan Mahasiswa UGP didepan gedung Yayasan setempat.
"Kita menyatakan mencabut SK terhadap poneninaktifan tenaga pendidik dan kependidikan UGP yang berjumlah 41 orang," kata Mustafa Ali di hapadan puluhan dosen dan seratusan mahasiswa UGP.
Bahkan kata Musatafa Ali, surat tersebut dibuatnya dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun. (*)
Baca juga: Polres Aceh Tengah Gelar Penghijauan, Dalam Rangka HUT ke 72 Humas Polri
Baca juga: Pj. Bupati Aceh Tengah Lepas Peserta Pelatihan Tahfidzul Quran, Ini Pesannya
Baca juga: Beruang Madu Terjerat Perangkap Babi di Bener Meriah, Tangan Kanannya Nyaris Putus
Peringati Sejarah Kelam Bangsa, Hima PPKn UMMAH Gelar Nobar Film G30S/PKI |
![]() |
---|
Dorong Peningkatan PAD, Kejari Aceh Tengah dan BPKK Sosialisasikan Pajak Air Tanah |
![]() |
---|
Kapolres Aceh Tengah dan Forkopimda Deklarasi Green Policing Jadi Tonggak Lawan Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Nama Calon Direktur PDAM dan PD Tanoh Gayo Diumumkan, Enam Kandidat Tunggu Keputusan Bupati |
![]() |
---|
Hari Kopi Internasional: Aceh Tengah Susun Perbup Kopi Arabika Gayo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.