Berita Aceh
Mobil Pikap Tabrak Tiang Telkom, Sopir Asal Bener Meriah Meninggal
Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa kembali terjadi. Kali ini dialami sopir asal Bener Meriah yang meninggal dunia saat mengemudi mobil pikap.
TRIBUNGAYO.COM - Kecelakaan lalu lintas merenggut nyawa kembali terjadi.
Kali ini dialami sopir asal Bener Meriah yang meninggal dunia saat mengemudi mobil pikap.
Mobil dikemudinya menabrak tiang Telkom di kawasan Aceh Besar.
Mengutip Serambinews.com, sopir yang meninggal dunia adalah Deni Syahputra (45), warga Desa Rembune, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah.
Ia meninggal dunia saat mengendarai mobil pikapnya, Jumat (20/10/2023).
Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban diduga sempat menabrak sebuah tiang telekomunikasi, saat mobil yang dikemudikannya dari arah Ulee Kareng menuju ke Simpang BPKP itu melambat.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh sekitar pukul 12.45 WIB siang.
Baca juga: Gempa Magnitudo 4,3 Goyang Sinabang Aceh Jumat Hari Ini, Begini Data BMKG
Baca juga: Sempat Viral Gegara Hal Ini, Anak 7 Tahun di Cianjur Ingin Laporkan Ibu Kandung ke Polisi
"Ada sejumlah saksi yang melihat mobil korban melambat dan menabrak sebuah tiang, kemudian ditemukan tergeletak di samping kemudi," ujar Kapolsek Ulee Kareng, Iptu Samsul Bahri.
Pasca insiden ini, warga bersama pihak kepolisian mengevakuasi korban dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh.
Tiba di rumah sakit lanjut dia, pihaknya langsung menginformasikan ke keluarga korban.
Setelah itu, keluarga datang untuk membawa pulang jenazah ke kampung halaman.
"Keluarga juga menolak korban divisum, mereka menandatangani surat pernyataan penolakan visum tersebut.
Menurut keluarga, korban memang mengidap diabetes dan sesak nafas," ucap Samsul Bahri.(*)
Baca juga: Tragis, Gegara TikTok Suami di Bogor Aniaya Istri hingga Meninggal
Baca juga: Tolak Pemindahan dari Bireuen ke Langsa, Pj Wali Kota: Kami tidak Bisa Menampung Imigran Rohingnya
Baca juga: Perbandingan Gaji Megawati Hangestri dan Fahry Septian, Regulasi KOVO di Korea Tak Main-main
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com
Miliki 14 Paket Barang Haram, Seorang Pria Lawe Alas Aceh Tenggara Diamankan |
![]() |
---|
Simpan 2,29 Gram Sabu Dibawah Bantal, Warga Sebungke Aceh Tenggara Diringkus |
![]() |
---|
Kasus Kakek Rudapaksa Cucu di Aceh Tenggara Masuk ke Tahap Penyidikan |
![]() |
---|
Syuting Film di Takengon, Reza Rahadian Mulai Familiar Bahasa Gayo, Ini Kata-kata Sering Diucap |
![]() |
---|
Karhutla Melanda Bamil Nosar Aceh Tengah, Api Nyaris Lalap Area Kuburan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.