Berita Aceh

Jaksa di Banda Aceh Geledah Kantor MAA Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Buku

Penyidik Kejaksaan Negeri Banda Aceh melakukan pengeledahan Kantor Majelis Adat Aceh (MAA).

Editor: Rizwan
Kompas.com
Tim Intelijen Kejari Banda Aceh melakukan penggeledahan di kantor Majelis Ada Aceh (MAA), Rabu (25/10/2023), atas kasus dugaan korupsi pengadaan buku tentang Adat Istiadat Aceh dan Meubelair tahun 2022 dan 2023 dengan pagu anggaran sebesar Rp 5,6 miliar.(Kompas.com/Dok, Kejari Banda Aceh) 

TRIBUNGAYO.COM - Penyidik Kejaksaan Negeri Banda Aceh melakukan pengeledahan Kantor Majelis Adat Aceh (MAA).

Pengeledahan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan buku dan furnitur yang kini dilakukan Kejari setempat.

Pengusutan kasus oleh Kejari Banda Aceh terkait anggaran 2022 dan 2023 sebesar Rp 5,6 miliar. 

Sebagaimana dikutip dari Kompas.com, penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Banda Aceh berlangsung Rabu (25/10/2023). 

“Penggeledahan itu dilakukan oleh tim penyidik mulai pukul 10.00 hingga 12.30 WIB,” kata Pelaksana tugas Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Mukhzan dalam keterangan tertulisnya, Rabu. 

Mukhzan menyebutkan, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang dan dokumen yang diduga disembunyikan di Kantor MAA.

Dalam proses penyelidikan dilakukan oleh tujuh orang jaksa penyidik, ditemukan beberapa dokumen penting diduga berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan buku dan furnitur tersebut.

“Dokumen tersebut langsung dilakukan penyitaan. Upaya tersebut merupakan tindak lanjut penyidikan dalam rangka mengumpulkan alat bukti,” tuturnya.

Sebagai informasi, ada dugaan korupsi dalam pengadaan buku dan furnitur di MAA dengan anggaran yang mencapai Rp 5,6 miliar.

Sudah 20 orang saksi diperiksa dalam penyelidikan ini, tapi belum ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: 20 Tersangka Pengguna Narkoba Jenis Ganja dan Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Aceh Tengah

Baca juga: Polres Aceh Tengah Tangkap Pelaku Kasus Perdagangan Orang, Rekrut 10 Wanita Jadi PSK

Baca juga: Jaksa Tingkatkan Status Penyidikan Terkait Dugaan Penyelewengan Rehab Masjid Ruhama Takengon

Baca juga: Mengenal Leukemia, Gejala dan Pengobatannya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved