Bursa Transfer Liga 1
Bursa Transfer Liga 1: Persib Bandung Segera Putuskan Masa Depan Levy Madinda & Coret 1 Pemain Asing
Persib Bandung, yang telah menjadi sorotan, baru-baru ini memberikan petunjuk terkait masa depan pemain Levy Madinda.
Bursa Transfer Liga 1: Persib Bandung Segera Putuskan Masa Depan Levy Madinda & Coret 1 Pemain Asing
TRIBUNGAYO.COM - Pertandingan Liga 1 2023 segera memasuki putaran kedua, dan dengan kedatangan bulan November, bursa transfer pemain akan segera dibuka.
Dalam persiapan untuk bursa transfer ini, beberapa tim peserta Liga 1 2023 mulai mengambil tindakan untuk memanfaatkan waktu yang terbatas.
Persib Bandung, yang telah menjadi sorotan, baru-baru ini memberikan petunjuk terkait masa depan pemain Levy Madinda.
Gelandang berusia 31 tahun ini merupakan pemain pinjaman dari klub Malaysia, Johor Darul Ta'zim, dan menurut laporan dari Transfermarkt, durasi peminjamannya hanya sampai 31 Desember 2023.
Dengan akhir masa peminjaman yang semakin mendekat, Persib Bandung harus segera memutuskan nasib Levy Madinda jika ingin memanfaatkan jasanya di putaran kedua nanti.
Pasalnya, Liga 1 2023 diperkirakan akan berakhir sekitar bulan Maret atau April tahun depan.
Baca juga: Prediksi Skor Bali United vs Persita Tangerang di Liga 1, Mampukan Serdadu Tridatu Unjuk Taring?
Siap Dipermanenkan
Kini masa depan Levy Madinda mulai menemukan titik terang.
Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Umuh Muchtar mengaku pihaknya tidak menutup kemungkinan memperpanjang Levy Madinda.
Dia bahkan juga membuka peluang untuk mempermanenkan pemain asal Gabon tersebut.
"Ya sudah, tahan saja yang ada ini," ujar Umuh Muchtar dikutip dari Tribun Jabar.
"Bisa mempertahankan Madinda hingga selesai dan ke depan mungkin Madinda bisa diambil tiga tahun."
"Itu sudah luar biasa. Jadi mudah-mudah tidak ada kendala dan Madinda bisa bersama kami ke depannya," lanjut Umuh.
Apabila Madinda dipermanenkan, maka Persib harus melepas satu pemain asingnya.
Hasil Final Four Livoli 2025: 9 Poin dari Megawati Bantu Bank Jatim Bangkit di Set Kedua 25-22 |
![]() |
---|
Aturan Cuti Bagi PPPK Paruh Waktu yang Punya Masa Kerja 1 Tahun |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Tengah Serahkan Santunan Kematian Non-ASN untuk Ahli Waris Rp 180 juta |
![]() |
---|
Hasil Final Four Livoli 2025: Gresik Petrokimia Hajar Bank Jatim di Set Pertama 25-18 |
![]() |
---|
Gempa 4,6 SR Guncang Banda Aceh dan Aceh Besar Usai Salat Jumat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.