Berita Bener Meriah
Panwaslih Bener Meriah Ultimatum Parpol Supaya Turunkan Baliho Bacaleg
Saat ini ada sejumlah baliho yang kini sudah terpasang di sejumlah tempat di Kabupaten Bener Meriah menampilkan wajah para bacaleg.
Penulis: Bustami | Editor: Khalidin Umar Barat
Laporan Bustami I Bener Meriah
TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Bener Meriah mengingatkan semua partai politik di daerah itu agar segera menurunkan Alat Peraga Kompanye (APK) karena belum masuk tahapan.
Hal itu disampaikan Ketua Panwaslih kabupaten Bener Meriah Yusrizal Faini kepada wartawan, Senin (30/10/2023).
Dia mengatakan, jika dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil seluruh parpol di daerah tersebut.
Saat ini ada sejumlah baliho yang kini sudah terpasang di sejumlah tempat di Kabupaten Bener Meriah menampilkan wajah para bacaleg.
Bendera partai yang lolos verifikasi pun nampak terpampang di sejumlah titik keramaian di Kabupaten Bener Meriah, begitupun di setiap sudut Jalan di lintas Takengon.
Padahal masa kampanye Pemilu 2024 belum dimulai, tapi alat peraga sosialisasi (APS) seperti baliho, spanduk dan papan iklan semakin bertebaran di Bener Meriah.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Panwaslih kabupaten Bener Meriah Yusrizal Faini mengungkapkan, jika dalam waktu dekat ini pihaknya akan memanggil seluruh Parpol.
Tujuannya, untuk memberikan informasi untuk penyamaan persepsi dan sosialisasi mengenai pemasangan baliho maupun spanduk Bacaleg.
Kemudian selain memberikan sosialisasi, pihaknya juga akan mengingatkan kepada Parpol untuk tidak sembarangan melakukan pemasangan Baliho.
"Kita akan memberikan ultimatum kepada Parpol agar baliho yang sudah terpasang untuk diturunkan," tutur Yusrizal Faini kepada TribunGayo.com, Senin (30/10/2023).
Jika dalam batas waktu yang ditentukan Parpol belum juga melakukan tindakan, maka dirinya, bersama dengan pihak berwenang akan menurunkan serta menertibkan baliho tersebut.
"Nanti kita suruh tertibkan batas waktu sampai tanggal 4 November 2023, kalau tidak juga kita yang akan menertibkannya," Ujarnya.
Selanjutnya dirinya juga menyampaikan kepada masing-masing peserta pemilu agar menahan diri untuk tidak terlalu banyak memasang baliho dan mematuhi regulasi tahapan Pemilu.
Karena alat peraga yang sudah memuat unsur kampanye atau mengajak dipilih sebelum jadwal kampanye dimulai sudah termasuk pelanggaran Pemilu.
STIKes Payung Negeri Aceh Darussalam Raih Akreditasi Unggul untuk Prodi S1 Kesehatan Masyarakat |
![]() |
---|
Riswandika Dampingi Komisi V DPR RI Tinjau Jalan Enang-enang Bener Meriah |
![]() |
---|
Jelang MTQ Provinsi Aceh di Pidie Jaya, Pemkab Bener Meriah Gelar Try Out untuk Kafilah |
![]() |
---|
Harga Emas di Bener Meriah Meroket Lagi, Kini Sentuh Rp 2.085.000 per Gram |
![]() |
---|
Update Harga Bumbu Dapur di Bener Meriah, Bawang Merah dan Tomat Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.