Berita Aceh Tenggara
Polisi Ringkus 5 Warga Kasus Narkoba di Aceh Tenggara
Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Aceh Tenggara meringkus lima tersangka penyalahgunaan narkoba di tiga lokasi terpisah
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi Luwi I Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Aceh Tenggara meringkus lima tersangka penyalahgunaan narkoba di tiga lokasi terpisah di Kabupaten Aceh Tenggara pada Kamis (26/10/203) dan Minggu (29/10/2023).
Selain itu, polisi juga mengamankan narkoba jenis sabu dari tersangka.
Hingga Selasa (31/10/2023) tersangka dan barang bukti masih diamankan Polres guna proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono SIK MH didampingi Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra SH MH kepada TribunGayo. Selasa.
Ia menjelaskan, bahwa penangkapan Kamis (26/10/2023) sekira pukul 13.00 WIB tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polres Aceh Tenggara mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah Desa Pulonas, Kecamatan Babussalam sering dilakukan penyalahgunaan narkoba.
Kemudian tim bergerak ke rumah tersebut dan mendapati dua orang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu berat bruto, 0,12 gram di akui akan di gunakan ke dua tersangka.
Baca juga: Penangkapan BBM Oplosan di Aceh Tenggara, Polisi Periksa 5 Saksi, Satu DPO Asal Aceh Timur Diburu
Baca juga: Mantan Kepala Baitul Mal Aceh Tenggara Tersangka Korupsi ZIS, Kasi Pidsus: Bakal Ada Tersangka Lain
Adapun kedua tersangka yakni ED (45) warga Desa Prapat Hulu, PNS, SD (40) Desa Pulonas.
Selanjutnya, pada Minggu (29/10/2023) sekira pukul 12.40 WIB di jalan dekat mesjid Desa Pedesi Kecamatan Bambel diamankan satu orang tersangka AD (45) warga Desa Biakmuli Baru dan ditemukan narkotika jenis sabu miliknya berat bruto 0,05 gram.
Kemudian pada hari Minggu (29/10/2023) sekira pukul 15.00 WIB tim mendapatkan informasi bahwa ada dua orang pria mencurigakan di Desa Engkeran Dua, Kecamatan Semadam dan seorang tersangka membuang satu paket sabu berat Bruto 0,07 gram.
Sehingga kedua tersangka langsung diamankan oleh tim dan mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut milik mereka berdua yang akan di gunakan.
"Kasus itu masih kita kembangkan guna mengungkap asal usul nakoban dan pelaku lainnya," jelasnya.(*)
Baca juga: Pj Bupati Syakir Hadiri Rakor di Istana Kepresidenan: Bahas Isu Ekonomi, Ketahanan Pangan & Pemilu
Baca juga: FAKTA Sidang Perdana Pembunuhan Imam Masykur Asal Aceh, Oditur Militer Ungkap Kekejaman 3 Oknum TNI
Baca juga: Resmi Dirilis Jadwal Timnas Indonesia vs Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Ini Jadwal Perkuliahan Perdana Fakultas Hukum Universitas Gunung Leuser |
![]() |
---|
Transaksi Sabu di Kebun Pisang, 4 Warga Tuhi Jongkat Aceh Tenggara Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Akun Fake Donokasino Dono Dono Meresahkan di Aceh Tenggara, Ini Harapan PWI ke Polda Aceh |
![]() |
---|
Yahdi Hasan Kumpulkan Seratusan Kader Partai Aceh dan Tokoh Masyarakat |
![]() |
---|
Bupati Aceh Tenggara dan Anggota DPRA Imbau Masyarakat Mutasikan Kendaraan ke Plat BL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.