CPNS 2023 dan PPPK
Daftar Passing Grade SKD CPNS 2023 dan PPPK: Cermati Empat Aspek Penentu Kelulusan Sebagai ASN
Berikut daftar passing grade atau nilai ambang batas Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) CPNS 2023 dan PPPK yang menjadi penentu kelulusan Anda sebagai...
Penulis: Cut Eva Magfirah | Editor: Budi Fatria
Untuk penentuan nilai ambang batas bagi pelamar jalur formasi khusus putra-putri lulusan terbaik dan kebutuhan khusus Diaspora yaitu nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.
Baca juga: PART 3: 190 Contoh Soal CPNS 2023 SKD Lengkap TWK, TIU dan TKP Serta Kunci Jawaban
Kemudian, untuk penetapan nilai ambang batas bagi peserta penyandang disabilitas dan putra-putri pemuda Papua dan Papua Barat yaitu nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.
Passing Grade PPPK 2023
Melalui akun resmi @kemenpanrb panitia seleksi telah menetapkan Passing Grade seleksi kompetensi PPPK 2023, pada, Senin (23/10/2023), sebagai berikut:
Seleksi Kompetensi Manajerial sosio kultural memiliki passing grade 117 dengan jumlah soal masing-masing sebanyak 25 dan 20 butir.
Seleksi Kompetensi wawancara memiliki passing grade 24 dengan jumlah 10 soal.
Dan Teknis memiliki nilai Passing Grade berdasarkan Jabata Fungsional yang dipilih oleh para pelamar PPPK 2023.
Untuk Passing Grade seleksi Kompetensi teknis PPPK 2023 sesuai jabatan lebih lengkapnya terlampir pada Keputusan Menteri PANRB No. 652 Tahun 2023.
Dokumen tersebut dapat anda akses melalui link bit.ly/nilaiambangbatasPPPKJF2023.
Baca juga: Prediksi Soal PPPK 2023 Seleksi Kompetensi Sosio Kultural untuk Formasi Tenaga Kesehatan & Jawaban
Terdapat 229 Jabatan Fungsional PPPK 2023 yang memiliki passing grade kompetensi yang berbeda-beda.
Untuk itu perlu anda melalukan pengecekan nilai ambang batas yang telah ditetapkan oleh Kemenpan RB tersebut sesuai Jabatan Fungsional yang anda daftar.
Empat Aspek Penentu Kelulusan PPPK 2023
Terdapat empat aspek penentu kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) jabatan fungsional Kesehatan dan Teknis tahun anggaran 2023.
Dimana para pelamar PPPK 2023 untuk jabatan fungsional tersebut yang akan mengikuti seleksi kompentensi yang berlangsung mulai Jumat (10/11/2023).
Para pelamar PPPK 2023 harus mencapai nilai ambang batas atau Passing Grade yang telah ditentukan dalam seleksi Kompetensi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.