Berita Aceh Tenggara

Ratusan APK Caleg di Aceh Tenggara Diamankan Satpol PP

"Kita terus bergerak dan begitu ada laporan masih adanya APK terpampang langsung kita amankan," kata Ramisin.

|
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Kasatpol PP Aceh Tenggara, Ramisin SE MM. 

Ratusan APK Caleg di Aceh Tenggara Diamankan Satpol PP

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (caleg) di Kabupaten Aceh Tenggara, ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten setempat. 

Sementara itu, mobil pribadi berbalut stiker kandidat caleg di Aceh Tenggara tidak ditertibkan, padahal berbentuk APK yang bertuliskan nama, partai dan nomor urut caleg tersebut.

Baca juga: Banjir dan Tanah Longsor Terjang Dua Kecamatan di Aceh Tenggara

Kasatpol PP Aceh Tenggara, Ramisin SE MM kepada TribunGayo.com, Senin (13/11/2023) mengatakan, sedikitnya ada 200 APK calon legislatif di Aceh Tenggara berbetuk spanduk dan baliho diamankan di pedesaan dari beberapa kecamatan.

Penertiban APK caleg di Aceh Tenggara itu terus dilakukan hingga 28 November 2023.

"Kita terus bergerak dan begitu ada laporan masih adanya APK terpampang langsung kita amankan," kata Ramisin.

Baca juga: Anjungan PKA Aceh Tenggara Dipadati Pengunjung, Pakaian Adat Alas Jadi Incaran

Menurut dia, APK ini diamankan dari lapangan, karena pihak partai maupun caleg tidak menertibkan APK secara mandiri atau secara partai.

Sehingga di lapangan ditemukan APK masih terpasang, langsung dibuka dan dibawa ke Kantor Satpol PP Aceh Tenggara," kata Ramisin. (*)

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved