Pemilu 2024
Gaji Petugas PPK, PPS, KPPS & Pantarlih Pemilu 2024 Naik Drastis, Juga Santunan, Ini Rincian Terbaru
Kabar gembira bagi petugas penyelenggara Pemilu 2024. Kenaikan gaji tersebut dituangkan dalam surat Menteri Keuangan.
Editor:
Rizwan
Kolase TribunGayo.com
Gaji Petugas PPK, PPS, KKPS & Pantarlih Pemilu 2024 Naik Drastis, Juga Ada Santunan, Ini Rinciannya
* Pelaksana: Rp 6,5 juta
6. Pantarlih Luar Negeri
* Gaji yang diterima pada Pemilu 2024 adalah Rp 6,5 juta
7. Gaji KPPS
* Ketua: Rp 6,5 juta
* Sekretaris: Rp 6 juta
* Satlinmas Luar Negeri: Rp 4,5 juta.
Baca juga: KIP Bener Meriah Kembali Terima Sejumlah Logistik untuk Kebutuhan Pemilu 2024
Santunan kecelakaan kerja
Selain kenaikan honor, pemerintah juga menetapkan Santunan Kecelakaan Kerja bagi badan Ad Hoc pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024.
Dilansir dari laman KPU, berikut jenis santunan kecelakaan kerja dan besarannya.
* Meninggal dunia: Rp 36 juta per orang;
* Cacat permanen: Rp 30,8 juta per orang;
* Luka berat: Rp 16,5 juta per orang;
* Luka sedang: Rp 8,25 juta per orang;
* Bantuan biaya pemakaman: Rp 10 juta per orang.
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Daftar Lengkap 30 Anggota DPRK Aceh Tengah Terpilih yang Ditetapkan KIP |
![]() |
---|
Ini Nama-nama 25 Anggota DPRK Bener Meriah Terpilih Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Ini Nama-nama 81 Anggota DPRA Terpilih Periode 2024-2029, Terbanyak Partai Aceh |
![]() |
---|
Ini Nama-nama 30 Anggota DPRK Aceh Tengah Terpilih Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Ini Nama-nama 25 Anggota DPRK Gayo Lues Terpilih Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.