Berita Nasional
Tak Hanya Firli Bahuri, Dua Pimpinan KPK Ini Juga Pernah Terjerat Hukum
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bukan satu-satunya pimpinan di lembaga itu yang terjerat hukum.
Nasrudin kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Mayapada, tetapi tak tertolong dan mengembuskan napas terakhirnya, Minggu (15/3/2009).
Antasari lantas dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Namun, pada Januari 2010 Majelis Hakim PN Jaksel akhirnya memvonis Antasari dengan hukuman penjara selama 18 tahun.
Antasari terus mengajukan berbagai upaya hukum demi dibebaskan meski banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK) telah ditolak.
Baca juga: Ikut Roadshow Bus KPK di Aceh, Firli Bahuri Absen Panggilan Polda untuk Jadi Saksi dalam Kasus SYL
Tim kuasa hukum Antasari mengajukan permohonan grasi ke Presiden Joko Widodo pada Selasa (28/4/2015).
Akhirnya, Antasari, diputuskan bebas bersyarat pada 10 November 2016 setelah melewati dua pertiga masa pidana.
Ia bebas murni pada 2017 setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengabulkan permohonan grasinya.
2. Abraham Samad-Bambang Widjojanto dan Bibit-Chandra
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad bersama wakilnya, Bambang Widjojanto, terkena jerat pidana setelah mereka menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka.
Saat itu, Budi Gunawan merupakan calon Kapolri yang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penetapan Budi sebagai tersangka itu malah membuat Abraham Samad menjadi tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen.
Baca juga: Firli Bahuri Kembali Dilapor ke Dewas,Bergaya Hidup Mewah dengan Sewa Rumah hingga Rp 650 Juta/Tahun
Penetapan dilakukan pada 9 Februari 2015.
Selain Abraham Samad, polisi juga telah menetapkan wanita yang dibantu oleh pria kelahiran Makassar itu untuk memalsukan dokumen, yaitu Feriyani Liem.
Sementara Bambang merupakan tersangka perkara dugaan menyuruh saksi memberi keterangan palsu di Sidang Mahkamah Konstitusi (MK), 2010 silam.
Ketika itu, Bambang adalah kuasa hukum Ujang Iskandar, calon Bupati Kotawaringin Barat.
Firli Bahuri
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi
Antasari Azhar
Abraham Samad
tersangka
hukum
TribunGayo.com
berita gayo terkini
Diskusi Buku Yusri Fajar, Kritik Sastra di Persimpangan Global dan Lokal |
![]() |
---|
Dewan Sengketa Indonesia Bangun Poros Mediasi dan Arbitrase Jakarta- Luxembourg |
![]() |
---|
Menggali Sengkewe, Telaga tak Pernah Kering, Puisi 18 Penulis Perempuan Gayo |
![]() |
---|
Aktivis 98 Faizal Assegaf Hadiri Diskusi AMAN, Ajak Mahasiswa Bangun Jejaring Nasional |
![]() |
---|
Helvy Tiana Rosa: Kopi Gayo Membebaskan Dirinya dari Gangguan Lambung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.