Video

Mahfud MD Ungkapkan Jika Indonesia Berhak Mengusir Pengungsi Rohingya

Dia mengakui bahwa situasinya menjadi semakin tidak terkontrol, menyebabkan peningkatan jumlah pengungsi Rohingya yang datang ke Indonesia.

|
Editor: Bagus Setiawan

TRIBUNGAYO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Mahfud MD, menyatakan bahwa Indonesia sebenarnya memiliki hak untuk mengusir warga atau pengungsi Rohingya.

Alasannya didasarkan pada perjanjian hukum Internasional yang diatur dalam United Nations High Commissioner for Refugees (UNCHR) atau Komisioner Tinggi PBB untuk pengungsi.

Mahfud menjelaskan, bahwa menurut konvensi PBB yang disepakati, negara-negara yang menandatangani perjanjian tersebut berkewajiban memberikan perlindungan kepada pengungsi Rohingya.

Namun, Indonesia tidak termasuk dalam negara-negara yang menandatangani konvensi UNHCR, sehingga secara hukum, negara ini tidak memiliki tanggung jawab terhadap pengungsi tersebut.

"Sebenarnya berhak membuang, Indonesia berhak mengusir menurut hukum Internasional," kata Mahfud saat diwawancarai oleh awak media di kawasan Menteng, Jakarta, pada Kamis (14/12/2023).

Meskipun demikian, Mahfud menekankan bahwa Indonesia, melalui kebijakan diplomasi yang mengedepankan nilai kemanusiaan, tetap menerima para pengungsi Rohingya.

Dia mengakui bahwa situasinya menjadi semakin tidak terkontrol, menyebabkan peningkatan jumlah pengungsi Rohingya yang datang ke Indonesia.

Baca juga: Video Pemkab, Mahasiswa dan Masyarakat Sepakat Tolak Rohingya di Relokasi ke Gayo Lues

"Diplomasi Indonesia adalah diplomasi kemanusiaan, sehingga semua yang datang ditampung," tambahnya.

Mahfud juga mengakui adanya keluhan dari masyarakat yang merasa pemerintah seharusnya lebih memperhatikan kebutuhan warga lokal yang miskin daripada menerima pengungsi Rohingya.

Namun, dia menegaskan bahwa penerimaan terhadap pengungsi tersebut tetap merupakan bagian dari tugas kemanusiaan negara.

"Sekarang ini masyarakat lokalnya sudah mulai protes, 'Pak, kami juga miskin, kenapa nampung orang?' kita katakan ini tugas kemanusiaan negara," bebernya.

Mahfud menyatakan bahwa meskipun pengungsi Rohingya tetap diterima, pemerintah akan terus mencari solusi dengan menyediakan tempat penampungan sementara bagi mereka. (*)

Baca juga: Video Faul Gayo akan Meriahkan HUT ke 20 Bener Meriah di Lapangan Pacuan Kuda Sengeda

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved