Liga 2

Mantan Ketua PSSI Jatim Otak Kasus Match Fixing Liga 2 2018, Satu Tersangka Lain Masih DPO

Mantan Ketua Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) Jawa Timur, Vigit Waluyo ditetapkan menjadi tersangka kasus pengaturan skor atau match fixing.

Penulis: Kiki Adelia | Editor: Rizwan
Tribunjabar.id
Mantan Ketua Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) Jawa Timur, Vigit Waluyo ditetapkan menjadi tersangka kasus pengaturan skor atau match fixing, Rabu (13/12/2023) lalu. 

Adapun pengaturan skor atau match fixing dalam laga PSS Sleman dan Madura United itu berakhir dengan skor 1-0.

Pada partai puncak Liga 2 2018, PSS Sleman sukses menaklukkan Semen Padang FC dengan hasil akhir 2-0.

Lantas siapakah sosok Vigit Waluyo itu?

Nama Vigit Waluyo tercatat sudah tidak asing lagi di industri sepak bola tanah air.

Malang melintang di industri sepak bola Indonesia.

Darah sepakbola Vigit Waluyo mengalir dari sang ayahnya yang juga tokoh bola Indonesia, yakni HM Mislan.

Baca juga: Tersangka Baru Kasus Match Fixing Liga 2: Polri dan Satgas Antimafia Bola Bergerak Bersama

HM Mislan sendiri merupakan pendiri klub Gelora Dewata Bali (era Galatama) di tahun 1980-an.

Selain menjadi pendiri Gelora Dewata, HM Mislan juga pernah menjadi manajer Persebaya Surabaya.

HM Mislan juga mendirikan klub internal anggota Persebaya Surabaya, Putra Gelora.

Tidak hanya itu, HM Mislan pernah menduduki kursi Ketua Umum Yayasan Arema pada 1985/1986.

Sementara nama Vigit Waluyo sendiri pernah tercatat sebagai pemilik klub Persatuan Sepak Bola Mojokerto Putra (PSMP).

Selain itu Vigit Waluyo juga pernah menjadi manajer klub Persewangi Banyuwangi, PSIR Rembang, Persikubar Kutai Barat, dan Deltras Sidoarjo.

Vigit Waluyo juga pernah menjabat sebagai Ketua PSSI Jatim.

Tapi jabatan itu hanya sebentar, sebelum akhirnya digantikan La Nyalla Mattalitti.

Sebelum ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus match fixing saat ini, Vigit Waluyo sebenarnya pernah menjadi tersangka dengan kasus yang sama di tahun 2019.

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved