Liga 2
Mantan Ketua PSSI Jatim Otak Kasus Match Fixing Liga 2 2018, Satu Tersangka Lain Masih DPO
Mantan Ketua Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) Jawa Timur, Vigit Waluyo ditetapkan menjadi tersangka kasus pengaturan skor atau match fixing.
Penulis: Kiki Adelia | Editor: Rizwan
TRIBUNGAYO.COM - Mantan Ketua Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) Jawa Timur (Jatim), Vigit Waluyo ditetapkan menjadi tersangka kasus pengaturan skor atau match fixing, Rabu (13/12/2023) lalu.
Satgas Anti Mafia Bola Polri resmi menahan Vigit Waluyo sebagai tersangka kasus match fixing dalam pertandingan Liga 2 2018.
Pertandingan yang terjadi dalam kompetisi Liga 2 2018 itu adalah pertandingan antara PSS Sleman vs Madura FC.
Setelah 5 tahun berlalu, akhirnya kasus match fixing dalam pertandingan kompetisi Liga 2 2018 dapat dibongkar oleh Satgas Anti Mafia Bola Polri.
Selain Vigit Waluyo, ternyata ada 7 tersangka lain yang terseret ke dalam kasus match fixing Liga 2 2018.
Ditetapkannya 7 tersangka tersebut diumumkan oleh Kepala Sidik Anti Mafia Bola Polri, Kombes Pol Dani Kustoni.
Namun perkembangan terbaru bahwa saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada 3 orang tersangka yakni VW, kemedian DRN dan KM.
Dikutip dari bolasport.com, Kamis (21/12/2023), Kepala Sidik Anti Mafia Bola Polri, Kombes Pol Dani Kustoni mengatakan "Kami dari Satgas Anti Mafia Bola menyampaikan perkembangan terkini penanganan kasus match fixing," ucap Dani Kustoni.
"Bahwa pada hari ini Rabu tanggal 20 Desember 2023 penyidik telah melakukan pemeriksaan lanjutan kepada 3 orang tersangka yaitu VW, kemudian DRN, dan KM," lanjutnya.
"Dalam rangka pengembangan fakta-fakta hukum terkait kasus match fixing antara klub X dengan klub Y para tersangka diperiksa selama 3 jam dimulai pukul 10.00 WIB tadi pagi sampai dengan 13.00 WIB," kata Dani Kustoni.
Baca juga: Terseret Kasus Match Fixing, PSS Sleman Terancam Terdegradasi ke Liga 2 Musim Depan?
Selama pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, 3 orang tersangka tersebut dicecar sejumlah pertanyaan.
"Dengan jumlah pertanyaan yang diberikan kepada para tersangka VW sebanyak 8 pertanyaan," ujar Dani Kustoni.
"DRN sebanyak 6 pertanyaan."
"KM sebanyak 6 pertanyaan," ungkap Dani Kustoni.
Jika nantinya mereka terbukti bersalah dalam kasus match fixing ini, mereka akan dikenakan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1980 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Adapun pengaturan skor atau match fixing dalam laga PSS Sleman dan Madura United itu berakhir dengan skor 1-0.
Pada partai puncak Liga 2 2018, PSS Sleman sukses menaklukkan Semen Padang FC dengan hasil akhir 2-0.
Lantas siapakah sosok Vigit Waluyo itu?
Nama Vigit Waluyo tercatat sudah tidak asing lagi di industri sepak bola tanah air.
Malang melintang di industri sepak bola Indonesia.
Darah sepakbola Vigit Waluyo mengalir dari sang ayahnya yang juga tokoh bola Indonesia, yakni HM Mislan.
Baca juga: Tersangka Baru Kasus Match Fixing Liga 2: Polri dan Satgas Antimafia Bola Bergerak Bersama
HM Mislan sendiri merupakan pendiri klub Gelora Dewata Bali (era Galatama) di tahun 1980-an.
Selain menjadi pendiri Gelora Dewata, HM Mislan juga pernah menjadi manajer Persebaya Surabaya.
HM Mislan juga mendirikan klub internal anggota Persebaya Surabaya, Putra Gelora.
Tidak hanya itu, HM Mislan pernah menduduki kursi Ketua Umum Yayasan Arema pada 1985/1986.
Sementara nama Vigit Waluyo sendiri pernah tercatat sebagai pemilik klub Persatuan Sepak Bola Mojokerto Putra (PSMP).
Selain itu Vigit Waluyo juga pernah menjadi manajer klub Persewangi Banyuwangi, PSIR Rembang, Persikubar Kutai Barat, dan Deltras Sidoarjo.
Vigit Waluyo juga pernah menjabat sebagai Ketua PSSI Jatim.
Tapi jabatan itu hanya sebentar, sebelum akhirnya digantikan La Nyalla Mattalitti.
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus match fixing saat ini, Vigit Waluyo sebenarnya pernah menjadi tersangka dengan kasus yang sama di tahun 2019.
Dikutip dari Tribun Kaltim, Kamis (21/12/2023), Polri menyebutkan bahwa tersangka lain dalam kasus pengaturan skor, Dwi Irianto alias Mbah Putih mengaku mendapat aliran dana Rp 115 juta dari Vigit.
Uang itu diberikan Vigit Waluyo kepada Dwi untuk mempermudah jalan PS Mojokerto Putra naik kasta dari Liga 3 ke Liga 2.
Baca juga: Polri Tetapkan 8 Tersangka Kasus Match Fixing Liga 2 2018, Manajer Klub PSS Sleman Terseret
Sekedar informasi, berikut 8 tersangka yang terlibat kasus match fixing pertandingan Liga 2 2018.
1. Vigit Waluyo (melobi wasit)
2. Khairuddin (Wasit)
3. Reza Pahlevi (Wasit)
4. Agung Setiawan (Wasit)
5. Ratawi (Wasit)
6. Dewanto Rahadmoyo Nugroho (Manajer PSS Sleman saat ini)
7. Kartiko Mustikaningtyas (LO dari wasit)
8. Gregorius Andi Setyo (Kurir berstatus DPO saat ini).
(TribunGayo.com/Kiki Adelia)
Liga 2 Panas! Kendal Tornado FC Datangkan Kushedya Hari Yudo, Eks Andalan STY, Ini Profilnya |
![]() |
---|
Jadwal Liga 2 2025/2026 Bergulir Akhir Agustus 2025, Banyak Format Berubah |
![]() |
---|
Liga 2: Ferry Cahyo dan Aed Tri Oka Eks Bomber Persiraja Resmi Berseragam Persiku Musim 2025/2026 |
![]() |
---|
Tak Hanya Adam Maulana, Ini 3 Pemain Eks Persiraja yang Gabung ke Persela di Liga 2 2025/2026 |
![]() |
---|
Liga 2: RESMI, Eks Gelandang Persiraja Adam Maulana Gabung Persela Musim Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.