Pemilu 2024

Siap-siap Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 di Bener Meriah Segera Dibuka, Ini Jadwal & Syaratnya

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Bener Meriah segera akan membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Penulis: Bustami | Editor: Rizwan
TribunGayo.com
Panwaslih Bener Meriah segera merekrut PTPS 

5. Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2) di tanggal 7 – 8 Januari 2024.

6. Penelitian berkas pendaftaran di masa di tanggal 7 – 8 Januari 2024.

7. Pengumuman Lulus Administrasi di tanggal 10 Januari 2024.

8 Tanggapan dan masukan masyarakat di tanggal 10 - 21 januari 2023.

9. Wawancara di tanggal 2 – 17 Januari 2024.

10. Penetapan dan Pengumuman Calon Terpilih Berdasarkan Hasil Tes Wawancara di tanggal 18 – 19 Januari 2024.

11. Pergantian calon terpilih (jika ada setelah didahului klarifikasi II) di tanggal 19 – 21 Januari 2024.

12. Pelantikan Pengawas TPS di tanggal 22 Januari 2024.

13. Perpanjangan rekrutment khusus TPS yang belum terisi Pengawas di tanggal 24 Januari hingga 7 Febuari 2024.

Baca juga: PPS dan PPK di Bener Meriah Bimtek Pemilu 2024, Ketua KIP Ingatkan Penyelenggara Agar Netral

Ketentuan berkas dan persyaratan bagi ingin melamar sebagai PTPS

1. Warga Negara Indonesia; 

2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun. 

3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.

5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraen, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.

Sumber: TribunGayo
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved