Berita Bener Meriah

Calon Komisioner KIP Bener Meriah Diduga Terlibat dalam Parpol, Warga Adukan ke Pansel

"Ada satu warga yang melaporkan SK kepengurusan untuk yang teradu ini juga telah kita terima," kata Jafar Sidik kepada TribunGayo.com.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
FOTO IST
Ketua Panitia Seleksi Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan calon Komisioner KIP Bener Meriah, Jafar Sidik. 

Calon Komisioner KIP Bener Meriah Diduga Terlibat dalam Parpol, Warga Adukan ke Pansel

Laporan Bustami | Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Salah satu calon anggota Komisioner KIP Bener Meriah periode 2024-2029 diduga terlibat dalam partai politik.

Jafar Sidik selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan calon Komisioner KIP Bener Meriah, mengatakan dugaan adanya calon Komisioner KIP Bener Meriah yang terlibat dalam Parpol ini disampaikan dalam aduan warga kepada pihaknya.

Dalam laporan yang terima pihaknya, pengadu juga turut serta menyerahkan bukti SK kepengurusan tahun 2022 yang tercantum nama salah satunya calon anggota Komisioner KIP Bener Meriah untuk periode mendatang.

Baca juga: Sempat Ditutupi Material Longsor, Kini Akses Jalan Samarkilang- Bener Meriah Kembali Normal

"Ada satu warga yang melaporkan SK kepengurusan untuk yang teradu ini juga telah kita terima," kata Jafar Sidik kepada TribunGayo.com, Kamis (28/12/2023).

Dikatakan Jafar, setelah menerima aduan tersebut pihaknya langsung lakukan pengecekan, di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Namun, pihaknya mendapati nama dilaporkan tidak muncul dalam aplikasi Sipol tersebut.

Sementara terkait SK yang menjadi barang bukti itu bukan SK individu, tetapi melainkan SK kolektif pengurus.

Baca juga: 4 Wisata Air Terjun di Bener Meriah & Aceh Tengah, Rekomendasi untuk Pecinta Alam yang Ingin Liburan

"Jadi laporannya masih kurang tepat, kepada bersangkutan, oleh itu kita tetap akan membolehkan ia melanjut tahapan selanjutnya," sebutnya.

Dikatakan, untuk masa tahapan pengaduan akan berakhir besok, bila tidak ada lagi aduan terkait calon Komisioner KIP ini.

Maka mereka akan lanjutkan tahapan selanjutnya yaitu wawancara pada 4- 5 Januari 2024. (*)

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved