Berita Aceh

Aminullah Usman: LKMS Solusi Rakyat Terhindar dari Jeratan Rentenir dan Kemiskinan

LKMS juga punya harapan besar berkontribusi dalam menekan angka kemiskinan, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat kecil di Aceh.

Penulis: Nurkhalis | Editor: Budi Fatria
For TribunGayo.com
Aminullah Usman: LKMS Solusi Rakyat Terhindar dari Jeratan Rentenir dan Kemiskinan. 

TRIBUNGAYO.COM, BANDA ACEH – Dengan adanya Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) di Kabupaten/Kota se-Aceh, bisa menjadi solusi menghindari rakyat dari jeratan rentenir.

Tidak hanya itu, LKMS juga punya harapan besar berkontribusi dalam menekan angka kemiskinan, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat kecil di Aceh.

Hal itu diungkap oleh Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh, Aminullah Usman kepada Tribungayo.com, Minggu (31/12/2023).

Maka dari itu, Aminullah mengharapkan seluruh Kabupaten/Kota se-Aceh mendirikan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS).

Menurut mantan Wali Kota Banda Aceh itu, LKMS bisa memberantas rentenir yang selama ini cukup meresahkan di kalangan masyarakat.

Dalam pengentasan kemiskinan di Aceh, pemerintah juga dapat menggunakan anggaran pembangunan daerah.

“APBA, APBD atau APBK juga didasarkan untuk membangun aset-aset produktif, aset yang dapat memberdayakan masyarakat di masing-masing daerah.

Baca juga: Aminullah Usman Sosok Merakyat Dikagumi Banyak Kalangan

Membangun aset dari APBA untuk APBA, seperti membangun LKMS yang punya multi-fungsi,” kata Aminullah.

Seperti di Banda Aceh, dirinya pernah mendirikan LKMS Mahirah Muamalah. Mahirah memberi bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM dengan segala produknya.

Masyarakat pun memiliki usaha sendiri, mengembangkan usahanya, bahkan menjadi terobosan dalam memerangi rentenir.

Kemudian, dalam masa jangka panjang, lembaga keuangan milik daerah itu dapat berkontribusi bagi pendapatan keuangan daerah.

“Dan, LKMS ini bisa diimplementasikan di seluruh daerah di Aceh secara umumnya,” ucapnya optimis.

PT LKMS Mahirah Muamalah sendiri merupakan sebuah lembaga keuangan syariah di Aceh yang bertujuan membantu masyarakat dan UMKM agar terhindar dari maraknya rentenir ilegal yang menawarkan pinjaman.

Caleg DPR RI dapil II Aceh dari Partai PAN itu juga mengatakan, lembaga ini lahir karena adanya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) di Aceh No.11 Tahun 2018.

Baca juga: Miliki Sifat Humanis dan Komunikatif, Aminullah Usman Maju DPR RI Dapat Dukungan Masyarakat Dapil II

“Bahwasanya dasar yang mendasari itu adalah upaya legalisasi syariat islam," ucapnya.

Aminullah Usman sebagai inisiator Mahirah, bercita-cita menciptakan syariat islam secara menyeluruh di tanah Serambi Mekkah ini.

Sedangkan rentenir yang meminjamkan uang kepada masyarakat tidak berdasarkan aturan syariat islam yang berlaku, sehingga dirinya berupaya untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Aminullah pun menyampaikan kesuksesan Mahirah kemudian menuai banyak apresiasi, baik level provinsi dan nasional yang kemudian banyak dipelajari daerah lain untuk diterapkan ketika ia menjabat wali kota.

Ia menyampaikan sekilas ketika dirinya diamanahkan menjadi wali kota tahun 2017 sampai 2022, banyak hal yang dilakukan untuk kepentingan rakyat.

Diantaranya, yang paling menonjol adalah menekan angka kemiskinan. Katanya, ketika dirinya diberikan kepercayaan dan bekerja selama lima tahun angka kemiskinan berhasil turun menjadi 7,13 persen, dan satu-satunya daerah yang angka kemiskinannya dibawah dua digit di Aceh.

“Kita memerankan Baitul Mal untuk membantu fakir miskin, disabilitas, dan anak yatim pada umumnya.

Di samping itu kita berhasil meningkatkan peran UMKM guna mendukung penurunan angka pengangguran dan kemiskinan,” ungkapnya.

Baca juga: Suara Grassroots Puji Kepemimpinan Aminullah Usman

Ia menceritakan berkembangnya usaha kecil pada masanya dengan berbagai tantangan termasuk ketergantungan para pelaku UMKM dari rentenir.

“Saat saya pertama menjabat sebagai wali kota pada 2017, saat itu jumlah UMKM 8.900. Alhamdulilah selesai saya bertugas UMKM bertumbuh pesat menjadi 17.300.

Dan yang paling berkesan bagi saya, kita berhasil memberantas rentenir di Banda Aceh,” katanya lagi.

Pada saat awal menjabat, lanjutnya, dilakukan survey oleh lembaga terkait, ditemukan 80 persen pelaku usaha kecil di Banda Aceh berurusan dengan rentenir.

“Rentenir itu kerjanya adalah untuk memiskinkan rakyat. Solusinya, kita berhasil membangun Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah yang satu-satunya di Indonesia.

Bahkan, yang membantu UMKM di kota ini dan akhirnya kita bisa menekan ketergantungan pelaku usaha kecil ini dengan rentenir menjadi dua persen saja,” pungkasnya. (***Nurkhalis***)

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved