Berita Nasional

Ini Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP 2024 yang Mulai Dibuka 11 Januari

"Akan ada lebih banyak kejutan terkait pilihan program beasiswa yang dibuka lho! Tunggu informasi lebih lanjut di seluruh kanal media resmi LPDP ya!"

TRIBUN BATAM
Ini Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP 2024 yang Mulai Dibuka 11 Januari. 

Ini Syarat Pendaftaran Beasiswa LPDP 2024 yang Mulai Dibuka 11 Januari

TRIBUNGAYO.COM - Bagi Anda yang ingin melanjutkan pendidikan ke luar maupun dalam negeri.

Maka Anda bisa mencoba untuk mendapatkan beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tahap 1 tahun 2024.

Pendaftaran beasiswa LPDP ini mulai dibuka pada 11 Januari 2024.

Informasi terkait beasiswa ini diketahui dari unggahan dalam akun Instagram resmi @lpdp_ri pada Kamis (4/1/2024) kemarin.

Baca juga: Ingin Kuliah Gratis di Eropa? Berikut Beasiswa S1- S3 Hongaria 2024

"Ya #LPDPrens! Pendaftaran Seleksi Beasiswa LPDP Tahap 1 2024 akan kembali dibuka pada KAMIS 11 JANUARI!."

"Akan ada lebih banyak kejutan terkait pilihan program beasiswa yang dibuka lho! Tunggu informasi lebih lanjut di seluruh kanal media resmi LPDP ya!" tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Syarat Umum Pendaftaran Beasiswa LPDP

Merujuk panduan seleksi tahun 2023, berikut ini persyaratan umum pendaftaran Beasiswa LPDP:

1. Warga Negara Indonesia.

2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1) untuk beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.

3. Bagi pendaftar dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:

  • Memiliki LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan
  • Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).

4. Pendaftar yang telah menyelesaikan studi magister (S2) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa magister dan pendaftar yang telah menyelesaikan studi doktor (S3) tidak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.

5. Bagi pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan

  • Hasil penyetaraan ijazah dan konversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/
  • Tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan konversi IPK pada laman Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai penyetaraan ijazah dan konversi IPK bagi pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPKnya belum terbit

6. Tidak sedang menempuh studi (on going) program magister ataupun doktor baik di perguruan tinggi dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar negeri.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved