Sabtu, 11 April 2026

Berita Aceh Tengah

769 Orang Daftar Jadi PTPS, Bawaslu Aceh Tengah Buka Perpanjangan Selama Dua Hari

Waladan Yoga menyampaikan masyarakat yang memenuhi syarat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi Pemilu 2024 dengan cara ikut sebagai pengawas TPS.

Penulis: Romadani | Editor: Khalidin Umar Barat
For TribunGayo,com
Ketua Bawaslu Aceh Tengah Waladan Yoga 

Laporan Romadani | Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Tengah mengumumkan jumlah pendaftar Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sampai masa penutupan pendaftaran berjumlah 769 orang.

Ketua Bawaslu Aceh Tengah Waladan Yoga menyampaikan kebutuhan PTPS di Kabupaten Aceh Tengah sejumlah 659 orang.

“Kita apresiasi antusias masyarakat Kabupaten Aceh Tengah untuk mendaftar sebagai pengawas TPS, ini artinya warga siap bersinergi dengan Bawaslu untuk mengawasi Pemilu 2024," kata Waladan.

Bawaslu Aceh Tengah Masih membuka masa perpanjangan pendaftaran PTPS dari 7 sampai dengan 8 Januari 2024.

"Walaupun pendaftar PTPS melebihi dari yang kita butuhkan, untuk perpanjangan masa pendafataran PTPS tetap kita buka," kata Waladan.

Hal itu dilakukan karena mengingat masih ada TPS yang belum ada pelamarnya, sehingga harus kita perpanjang masa pendaftarannya.

Ia berharap dalam masa perpanjangan ini bagi TPS yang belum ada pelamarnya segera akan terisi.

PTPS akan diseleksi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan.

“Dapat kami sampaikan juga, untuk seleksi akan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan, mulai dari pendaftaran, penerimaan berkas, seleksi administrasi, wawancara sampai pada penetapan nama nama yang akan ditetapkan sebagai Pengawas TPS,” tambah Waladan Yoga.

Waladan Yoga menyampaikan masyarakat yang memenuhi syarat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi Pemilu 2024 dengan cara ikut sebagai pengawas TPS.

Untuk informasi lebih lanjut dapat mendatangi kantor panwaslu kecamatan yang tersebar di Kabupaten Aceh Tengah.

Adapun perpanjangan pendaftaran PTPS dibuka di kecamatan:
1. Atu Lintang 5 TPS
2. Bebesen 7 TPS
3. Bies 2 TPS
4. Bintang 5 TPS
5. Celala 2 TPS
6. Jagong Jeget 1 TPS
7. Kebayakan 5 TPS
8. Ketol 11 TPS
9. Kutepanang 5 TPS
10. Linge 2 TPS
11. Lut Tawar 10 TPS
12. Pegasing 3
13. Rusip Antara 11 TPS
14. Silihnara 17 TPS. (*)

Baca juga: Keluhkan Jalan Rusak Angkup-Celala Aceh Tengah, Warga Ungkap Acap Terjadi Kecelakaan

Baca juga: 4.606 Pelamar Petugas KPPS Pemilu 2024 di Aceh Tengah Lolos Seleksi Administrasi

Baca juga: Harga Cabai Rawit di Aceh Tengah Turun, Beli dari Petani Rp 27.000/Kilogram 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved