Pemilu 2024

Ini Langkah-langkah Memilih di Pemilu 2024 Agar Tidak Bingung di Lokasi TPS 

Pada 14 Februari 2024, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) akan melakukan pemungutan suara secara serentak.

Kompas.com
Ini Langkah-langkah Memilih di Pemilu 2024 Agar Tidak Bingung di Lokasi TPS. 

Ini Langkah-langkah Memilih di Pemilu 2024 Agar Tidak Bingung di Lokasi TPS 

TRIBUNGAYO.COM - Pada 14 Februari 2024, seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) akan melakukan pemungutan suara secara serentak.

Dimana seluruh WNI juga akan mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak suaranya.

Agar tidak bingung di lokasi TPS nantinya, ikuti langkah-langkah berikut dalam Pemilu 2024 nanti.

1. Pastikan nama kita masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sahabat NOVA bisa cek di laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ dengan memasukan NIK atau nomor paspor.

2. Jika sudah ada berarti kita siap ikut pemilu. Jika belum, segera laporkan identitas kita pada petugas KPU tingkat kecamatan/kelurahan dengan membawa KTP dan KK.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Panwaslu Celala Lantik 33 Pengawas Tempat Pemungutan Suara

3. Satu minggu sebelum hari pemilihan kita akan dikirimkan undangan untuk memilih (form C6).

4. Surat undangan dan e-KTP wajib dibawa saat hari pemilihan ke TPS.

5. Datang ke TPS yang ditunjuk untuk memilih, tanggal 14 Februari 2024 mulai pukul 07:00 – 13:00 waktu setempat.

6. Untuk memastikan lagi nama sudah terdaftar, saat hari pemilihan bisa langsung cek di TPS yang ditunjuk.

7. Jangan lupa mengisi daftar hadir, untuk memastikan kehadiran kita untuk ikut memilih.

8. Tunggu giliran memilih sampai dipanggil oleh petugas TPS.

Baca juga: Terima 5 Prajurit Baru, Dandim Bener Meriah Tekankan Netralitas TNI Jelang Pemilu 2024

9. Saat dipanggil, kita akan diberikan 5 kertas suara. Cek dan pastikan kertas suara yang diberikan tidak rusak. Cek di sini untuk apa saja 5 kertas suara yang diberikan.

10. Masuk ke dalam bilik suara yang kosong sesuai arahan petugas.

11. Mulai memilih dengan sistem coblos, biasanya akan disediakan paku di dalam bilik.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved