Berita Nasional

Menteri PANRB Diminta Matangkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN untuk Jangka Pendek hingga Panjang

Ia memaparkan, dalam pembuatan skenario yang ideal pihaknya terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN.

Tribun-Bali.com
Menteri PANRB Diminta Matangkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN untuk Jangka Pendek hingga Panjang. 

Menteri PANRB Diminta Matangkan Skenario Pemindahan ASN ke IKN untuk Jangka Pendek hingga Panjang

TRIBUNGAYO.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), sebab itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) diminta untuk mematangkan skenario pemindahannya.

Hal tersebut langsung diintruksikan oleh Presiden Joko Widodo kepada Kementerian PANRB.

Menteri PANRB Anwar Anas menuturkan, Jokowi meminta agar skenario perpindahan ASN komprehensif dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

“Kami menyiapkan beberapa skenario, mulai dari skenario ideal hingga skenario bertahap,” ungkap Anas di Jakarta, Senin (22/1/2023).

Baca juga: Kunjungan ke IKN, Pengamat Politik Menilai Masyarakat dan Investor Bisa Lihat Jelas Posisi Ganjar

Ia memaparkan, dalam pembuatan skenario yang ideal pihaknya terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN, guna menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang disiapkan.

Karena itu, skenario disusun bersama dengan OIKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan unsur pertahanan dan keamanan yang melibatkan Kementerian Pertahanan, TNI, serta Polri.

Baca juga: Sudah Ada Undang-Undang, Ganjar Tegaskan Pembangunan IKN Tetap Dilanjutkan

Selain itu, Kementerian PANRB juga diminta untuk menyiapkan jumlah kebutuhan ASN, baik yang diusulkan dari ASN yang sudah ada maupun yang akan direkrut, dari tiap kementerian dan lembaga untuk penempatan di IKN.

Untuk itu, dalam pengusulan kebutuhan pada Seleksi CASN Tahun 2024 ini, perlu disiapkan formasi khusus yang disiapkan untuk langsung bekerja di IKN.

Bukan hanya dari Otorita IKN saja, melainkan juga dari seluruh unsur pemerintah pusat yang akan pindah ke IKN sesuai tahapannya.

“Presiden meminta agar kami juga menyiapkan formasi kebutuhan bagi fresh graduate, bukan saja untuk Otorita IKN, tetapi juga seluruh kementerian dan lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara,” paparnya.

Baca juga: Presiden FIFA Giani Infantino akan Tinjau Pusat Latihan Timnas di IKN Selama Piala Dunia U17 2023

Dalam pembuatan skenario pemindahan ASN ke IKN ini, Kementerian PANRB tidak hanya mengoordinasikan jumlah ASN dari pemerintah pusat yang akan pindah saja.

Lebih dari itu, Kementerian PANRB juga harus menyiapkan skenario agar fungsi pemerintahan dapat langsung berjalan optimal.

“Menteri Anas menyampaikan bahwa sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi juga harus sudah matang untuk diimplementasikan di IKN. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved