Jumat, 24 April 2026

Video

Video Sidang Kasus Pembunuhan Petani Leuser di PN Kutacane Ricuh

Kondisi semakin memanas ketika hakim ketua meminta agar mereka tenang dan tidak mengganggu jalannya persidangan.

|
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Bagus Setiawan

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Persidangan mengenai kasus pembunuhan terhadap seorang petani di Kecamatan Leuser, yang sedang memasuki tahap pembacaan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri (PN) Kutacane, berubah menjadi kekacauan pada Kamis (25/1/2024).

Kekacauan dimulai ketika keluarga korban, yang hadir di ruang sidang setelah penasehat hukum terdakwa selesai membacakan eksepsi, bereaksi secara emosional.

Mereka menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap isi eksepsi tersebut.

Kondisi semakin memanas ketika hakim ketua meminta agar mereka tenang dan tidak mengganggu jalannya persidangan.

Keluarga korban, yang terdiri dari abang korban bernama Zonedi dan kakak kandung korban, akhirnya dipaksa keluar dari ruang sidang oleh petugas karena perilaku histeris mereka.

Meskipun terjadi gangguan dalam jalannya persidangan, namun setelah beberapa saat, sidang dilanjutkan dengan kehadiran satu perwakilan dari keluarga korban dan masyarakat umum lainnya.

Hakim Ketua memberikan nasihat kepada keluarga korban agar tidak mengganggu jalannya persidangan, mengingat proses persidangan masih panjang.

Sidang kemudian ditunda dan akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum terhadap eksepsi terdakwa pada tanggal 1 Februari 2024.

Sebelumnya, tim gabungan dari Satuan Reserse Kriminal bersama Satuan Intelijen Kepolisian Resor Aceh Tenggara telah berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Kedua tersangka adalah ayah dan anak dengan inisial HP Manalu (47) dan SN (18), keduanya merupakan warga Desa Bukit Bintang Indah, Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara.

Korban dari kasus ini bernama Zonaidi (27) dan juga merupakan warga Desa Bukit Bintang Indah, Kecamatan Leuser, Aceh Tenggara.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (9/9/2023) lalu, sekitar pukul 20.00 WIB malam. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved