Berita Aceh

Memilukan, 5 Anak di Pidie Jadi Korban Pencabulan, Polisi Bekuk Tersangka

Lima anak yang masih di bawah umur di Pidie, Aceh menjadi korban pencabulan dan pelecehan seksual.

Editor: Rizwan
Serambinews.com
Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK MH saat memberikan keterangan pers terkait kasus pelaku pelecehan anak di wilayah Pidie kini diamankan di Mapolres Pidie, Rabu (31/1/2024). 

Pun demikian, kata Imam Asfali, polisi akan mendatangkan ahli psikolog umtuk memeriksa lelaki SR.

Sebab, anak di bawah umur menjadi korban predator anak banyak. 

Baca juga: Masyarakat Antusias Memadati Lokasi Konser Indonesia Maju Bersama Relawan Rakan Sebet Prabowo Gibran

Baca juga: Dapatkan Keuntungan Menginap di Portola Grand Renggali Hotel Aceh Tengah dengan Promo ‘FEBLOVERS’

"Kita akan periksa, apa adanya kelainan. Pelaku mempunyai satu isteri dengan sembilan anak. Anak pelaku tidak menjadi pelampiasan nafsu pelaku SR," jelasnya, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Rangga Setiyadi SSTrK dan Kasi Humas, AKP Anwar.

Kata Kapolres Imam Asfali, kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, saat ini didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga (DP3KB) Pidie.

Pendampingan itu, karena anak trauma pasca kejadian tersebut. 

Dikatakan, perbuatan bejat SR akan dijerat dengan pasal berlapis. Adalah Pasal 46 Junchto Pasal 47 Juntcho Pasal 48 Junctho pasal 50 dengan ancaman sepuluh tahun penjara lebih. 

Lalu, penyidik juga membidik SR dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman 150 kali cambuk dan denda 1.500 gram emas.

Kata Kapolres Imam Asfali, dirinya mengimbau kepada orang tua, agar terus menjaga buah hatinya saat bermain. Baik bermain saat di sekolah maupun di tempat pengajian. 

Lokasi permainan anak harus diketahui oleh orang tua. Sebab, anak merupakan amanah dan sebagai pelita bagi orang tua, tidak boleh terlepas dari penjagaan oleh orang tua.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved