Advertorial

KIP Tetapkan 256 Caleg Di Gayo Lues untuk Memperebutkan 25 Kursi DPRK, Ini Nama-Nama dari 3 Dapil

KIP Gayo Lues menetapkan sebanyak 256 Calon Legislatif (Caleg) yang sudah ditetapkan sebagai DCT di Kabupaten Gayo Lues, akan memperebutkan 25 kursi

Editor: Nurkhalis
FOR TRIBUNGAYO.COM
KIP Tetapkan 256 Caleg Di Gayo Lues untuk Memperebutkan 25 Kursi DPRK, Ini Nama-nama Calegnya dari Tiga Dapil 

TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Komisi Independen Pemilihan (KIP) menetapkan sebanyak 256 Calon Legislatif (Caleg) yang sudah ditetapkan sebagai DCT di Kabupaten Gayo Lues, akan memperebutkan 25 kursi DPRK di kabupaten untuk periode 2024-2029 tersebut yang terdiri dari tiga daerah pemilihan (Dapil).

256 Caleg untuk DPRK Gayo Lues tersebar ditiga Dapil yang mencakup sebelas kecamatan di Kabupaten tersebut.

Berikut rincian Caleg DPRK Gayo Lues akan memperebutkan 25 kursi tersebut, dari Dapil 1 ditetapkan sebanyak 123 orang Caleg dengan daerah pemilihan kecamatan Blangkejeren, Blangpegayon dan Putri Betung memperebutkan 12 kursi DPRK.

Selanjutnya, Caleg dari Dapil 2 ditetapkan sebanyak 82 orang Caleg dengan daerah pemilihan mencakup kecamatan Kutapanjang, Blangjerango, Terangun dan Tripe Jaya yang akan memperebutkan 8 kursi di DPRK tersebut.

Kemudian dari Dapil 3 ditetapkan sebanyak 51 orang Caleg untuk memperebutkan 5 kursi DPRK, mencakup dengan wilayah pemilihan yakni kecamatan Rikit Gaib, Pantan Cuaca, kecamatan Pining dan Dabun Gelang.

Ini nama-nama 256 Caleg DPRK Gayo Lues dan partai politik peserta Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Gayo Lues, ayo dan silahkan tentukan pilihannya masing-masing, pada tanggal 14 Februari 2024 dengan mendatangi TPS masing-masing di desa tersebut.(*)

 

Pengumuman nama-nama DCT DPRK Gayo Lues dapat dilihat di sini

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved