Video

Video Sidang Cerai Perdana Ria Ricis dan Teuku Ryan Digelar 19 Februari

Ria Ricis dan Teuku Ryan diwajibkan untuk hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

|
Editor: Bagus Setiawan

TRIBUNGAYO.COM - Youtuber Ria Ricis telah secara resmi mengajukan permohonan cerai dari suaminya, Teuku Ryan, di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada tanggal 30 Januari 2024.

Permohonan cerai Ria Ricis terdaftar dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

Taslimah, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, telah mengonfirmasi kepada media bahwa sidang cerai perdana antara Ria Ricis dan Teuku Ryan akan diadakan pada tanggal 19 Februari 2024.

Ria Ricis dan Teuku Ryan diwajibkan untuk hadir dalam sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Taslimah menyatakan bahwa Ria Ricis dan Teuku Ryan akan dipanggil untuk mengikuti agenda mediasi.

Selanjutnya, Taslimah menegaskan bahwa kehadiran Ria Ricis dan Teuku Ryan dalam sidang mediasi adalah suatu keharusan.

Dalam gugatan cerai tersebut, Ria Ricis menuntut perceraian, hak asuh anak, dan nafkah anak.

Teuku Ryan mengakui adanya masalah dalam rumah tangganya dengan Ria Ricis.

Namun, Teuku Ryan enggan untuk berkomentar lebih lanjut mengenai masalah rumah tangganya tersebut.

Ia hanya meminta doa yang terbaik untuk kelangsungan rumah tangganya.

Meskipun isu-isu tentang retaknya rumah tangga mereka beredar luas di publik, Teuku Ryan dan Ria Ricis baru-baru ini menjalani ibadah umrah bersama.

Teuku Ryan menggunakan kesempatan tersebut di Tanah Suci untuk berdoa kepada Allah.

Teuku Ryan berdoa semoga rumah tangganya dengan sang istri selalu dalam keadaan baik.

Ketika ditanya mengenai berita negatif yang beredar di luar sana mengenai hubungannya dengan Ria Ricis, Teuku Ryan memastikan bahwa semuanya berjalan dengan aman. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved