Kamis, 9 April 2026

Berita Nasional

Presiden Jokowi Tetapkan 16 Hari Libur Nasional 2024

Penetapan 16 hari libur Nasional 2024 tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024.

Tribunnews.com
Presiden Jokowi Tetapkan 16 Hari Libur Nasional 2024. 

Presiden Jokowi Tetapkan 16 Hari Libur Nasional 2024

TRIBUNGAYO.COM - Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi telah menetapkan daftar hari libur Nasional tahun 2024.

Penetapan 16 hari libur Nasional 2024 tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2024.

Keputusan ini berlaku mulai 29 Januari 2024.

Berikut Daftarnya:

  • 1 Januari (Senin): Tahun Baru Masehi
  • 8 Februari (Kamis): Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
  • 10 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 11 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka)
  • 29 Maret (Jumat): Wafat Yesus Kristus
  • 31 Maret (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • 10-11 April (Rabu-Kamis): Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
  • 1 Mei (Rabu): Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
  • 23 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 258 BE
  • 1 Juni (Sabtu): Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni (Senin) : Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
  • 7 Juli (Minggu): Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
  • 17 Agustus (Sabtu): Hari Kemerdekaan RI
  • 16 September (Senin) : Maulid Nabi Muhammad saw.
  • 25 Desember (Rabu): Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Sementara itu, pada bulan Februari 2024 terdapat sejumlah tanggal merah.

Menurut SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023, tanggal merah paling banyak terdapat pada minggu ini.

Pada Minggu ini terdapat 2 hari libur dan 1 hari cuti bersama.

Sejumlah hari libur ini berderetan sehingga akan menjadi hari libur yang panjang.

Selain 3 hari libur ini, KPU juga telah menetapkan 1 hari libur tambahan pada bulan Februari, yaitu pada pemilu yang dilaksanakan 14 Februari 2024.

Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Februari 2024

  • Kamis, 8 Februari 2024: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Jumat, 9 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • Sabtu, 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • Rabu, 14 Februari 2024: Hari Pemungutan Suara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Baca juga: Kamar Hotel yang Digunakan Presiden Jokowi Saat ke Wonogiri Ternyata Ratusan Ribu Rupiah Semalam

Baca juga: Jelang Pilpres 2024, Enam Orang Dekat Jokowi Mundur dari Jabatannya, Berikut Profil Masing-masing

Baca juga: Setelah UI, UGM dan UII Kini Unpad dan UMY juga Lontarkan Kritik kepada Jokowi

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved