Kekasih Tamara Tyasmara Benamkan Dante

Tamara Tyasmara Ungkap Alasan Cek Kolam Renang Sebelum Dante Meninggal Dibenamkan oleh Kekasihnya

Setiap kali korban hendak menggapai tepi kolam, tersangka menarik badan maupun kaki dari korban untuk terus berenang.

TRIBUNNEWS.COM
Tamara Tyasmara ibunda Dante saat memberikan keterangan kepada awak media atas meninggalnya sang anak. 

Tamara Tyasmara Ungkap Alasan Cek Kolam Renang Sebelum Dante Meninggal Dibenamkan oleh Kekasihnya

TRIBUNGAYO.COM - Aktris Tamara Tyasmara mengaku mengecek kolam renang yang akan digunakannya anaknya Dante sebelum berenang pada 27 Januari 2024.

Tamara Tyasmara diketahui mengecek kolam renang tersebut bersama kekasihnya, Yudha Afandi (33) yang kini menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Dante.

Diketahui, Dante meninggal setelah dibenamkan sebanyak 12 kali oleh Yudha Afandi di kolam renang tersebut.

"Sempat tanggal 22 (Januari, mengecek). Itu hal yang wajar untuk orang yang kenal aku," kata Tamara usai menjalani pemeriksaan psikologis di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/2/2024).

Baca juga: Angger Dimas Beri Pesan ke Kekasih Tamara Tyasmara Atas Kematian Anaknya Dante

Tamara menyebutkan, sebagai ibu, dia kerap melakukan kebiasaan itu.

"Dante mau main playground saja harus cek dulu playground-nya bersih atau enggak. Apalagi berenang," ujar dia.

"Dante sakit saja obatnya (diminum) per berapa menit harus aku catetin, tetapi memang aku orangnya seperti itu," imbuh Tamara.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengungkapkan, Tamara menyurvei kolam renang bersama Yudha, sepekan sebelum Dante berenang di sana.

Pelaku YA kekasih Tamara Tyasmara yang diduga menjadi pelaku pembunuhan Dante. (Tribunnews.com)
Pelaku YA kekasih Tamara Tyasmara yang diduga menjadi pelaku pembunuhan Dante. (Tribunnews.com) 

"Mereka setelah mengecek fasilitas yang ada di kolam renang tersebut, akhirnya memutuskan untuk nantinya akan latihan berenang di kolam renang tersebut," jelas Rovan.

Sebagai informasi, Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter. Pelaku menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang memakai kedua tangannya.

Setiap kali korban hendak menggapai tepi kolam, tersangka menarik badan maupun kaki dari korban untuk terus berenang.

Baca juga: Dokter Forensik RS Polri Ungkap Hasil Autopsi di Tubuh Dante Anak Tamara Tyasmara

Akibat kejadian ini, sisa makanan dan buih keluar dari hidung serta mulut korban.

Dokter menyatakan, Dante meninggal kehabisan oksigen karena tenggelam. Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Yudha dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved