Berita Bener Meriah

Kedapatan Miliki Sabu, Pedagang Asal Lhokseumawe Diringkus Satresnarkoba Polres Bener Meriah

Sesuai informasi dan ciri-ciri orang yang ditargetkan, petugas langsung menghampiri dan mengamankan terduga pelaku yang merupakan warga Lhokseumawe.

Penulis: Bustami | Editor: Mawaddatul Husna
FOR TRIBUNGAYO.COM
Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah kembali meringkus seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (28/2/2024). 

Kedapatan Miliki Sabu, Pedagang Asal Lhokseumawe Diringkus Satresnarkoba Polres Bener Meriah

Laporan Bustami | Bener Meriah 

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG - Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah kembali meringkus seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Terduga pelaku yang diamankan petugas Polres Bener yaitu berinisial BA (34) Pedagang asal Kota Lhokseumawe.

Ia diamankan saat berada di Desa Kuala Relo, Kecamatan Gajah Putih, Bener Meriah, Rabu (28/2/2024) sekira pukul 06.00 WIB.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Roby Afrizal SH MH mengatakan penangkapan terhadap terduga pelaku ini berdasarkan hasil pengembangan kasus.

Baca juga: Sukses Terapkan Sistem Merit dalam Pengisian JPT, KASN Berikan Penghargaan ke Pj Bupati Bener Meriah

Sehingga sekira pukul 05.00 WIB para petugas langsung meluncur ke lokasi.

Sesuai informasi dan ciri-ciri orang yang ditargetkan, petugas langsung menghampiri dan mengamankan terduga pelaku yang merupakan warga asal kota Lhokseumawe.

Kemudian saat dilakukan penggeledahan badan terhadap diduga pelaku ternyata benar petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan dengan berisikan sabu dengan berat keseluruhan 10,2 gram.

Baca juga: Satu Unit Rumah Kebun Milik Warga Aceh Tengah Hangus Terbakar di Bener Meriah

Selanjutnya turut diamankan satu unit sepeda motor merk honda BeAt warna abu-abu Nopol BL 5208 NAJ dan satu unit handpone merek Readmi warna hitam.

"Sementara kini tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah guna proses lidik/sidik lebih lanjut," demikian tandasnya. (*)

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved