Ramadhan 2024

Dinas Pendidikan Aceh Tengah Tetapkan Jadwal Masuk dan Libur Sekolah Selama Bulan Ramadhan 2024

Dinas Pendidikan kabupaten Aceh Tengah sudah menetapkan jadwal masuk dan libur sekolah selama puasa Ramadhan 2024.

Editor: Malikul Saleh
FOR TRIBUNGAYO.COM
Dinas Pendidikan kabupaten Aceh Tengah sudah menetapkan jadwal masuk dan libur sekolah selama puasa Ramadhan 2024. 

TRIBUNGAYO.COM - Dinas Pendidikan kabupaten Aceh Tengah sudah menetapkan jadwal masuk dan libur sekolah selama puasa Ramadhan 2024.

Hal ini ditetapkan dalam rangaka menyambut bulan suci Ramadhan 1445 hijriah.

Mengutip dari data yang TribunGayo.com dapatkan, hal ini tertuang dalam Surat Bersama Kepala Dinas Pendidikan Aceh Nomor 400.3/10326 dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Nomor B2999/Kw.01.04/PP.00/06/2023 tentang Kalender Pendidikan untuk sekolah/madrasah di Provinsi Aceh tahun pelajaran 2023/2024.

"Kami ingin memberitahukan bahwa jadwal libur telah dikeluarkan dan kegiatan yang mengisi pada bulan Ramadhan," kata Plt Kepala Disdikbud Aceh Tengah melalaui Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Aswat Diarosa, Rabu (6/3/2024.

Merujuk dari surat itu, kegiatan akademik dan proses belajar mengajar akan diliburkan pada awal Ramadhan hingga akhir Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Libur awal Ramadhan pada tahun 2024 akan berlangsung dari tanggal 12 hingga 16 Maret 2024, sedangkan libur akhir Ramadhan pada tahun 2024 akan berlangsung dari tanggal 1 hingga 6 April 2024.

Baca juga: Bardan Sahidi Raih Suara Badan Tertinggi di Aceh Tengah, Akankah Maju Pilkada 2024?

"Libur juga akan diberikan selama Hari Raya Idul Fitri, tanggal 8 hingga 13 April 2024," sebutnya.

Selanjutnya, libur awal bulan Ramadhan akan disesuaikan dengan Keputusan Pemerintah mengenai awal bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

Aswat menekankan pada Bulan Ramadhan akan diisi dengan kegiatan pengembangan diri peserta didik, remedial, Pendidikan Ramadhan, pesantren kilat, dan/atau kegiatan lainnya untuk meningkatkan mutu pendidikan bagi peserta didik.

Seluruh Satuan Pendidikan TK/SD/SMP di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah diharapkan untuk mengacu pada surat pemberitahuan ini.

"Demikianlah surat pemberitahuan ini kami sampaikan. Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian," tutupnya. (*)

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved