Selasa, 14 April 2026

Berita Aceh Tengah

Polisi Amankan Pria Diduga Pelaku Pelecehan Seksual di Aceh Tengah

Terduga pelaku pelecehan seksual ini ditangkap  di Kampung Paya Tumpi Baru, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah sekitar pukul 11.00 WIB.

|
Penulis: Alga Mahate Ara | Editor: Khalidin Umar Barat
For TRIBUNGAYO.COM
Pria yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur ditangkap personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Tengah kamis (7/3/2024) 


Laporan Alga Mahate Ara|Aceh Tengah

TRIBUNGAYO.COM.TAKENGON - Personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Tengah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, Selasa (06/02/2024).

Terduga pelaku pelecehan seksual ini ditangkap  di Kampung Paya Tumpi Baru, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra, melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah Iptu Andika Ardiansyah, membenarkan penangkapan tersebut.

AKBP Dody menyatakan bahwa pelaku, BS (52), ditangkap setelah bibi (Kakak dari Ibu Kandung) korban melaporkan pelaku ke Polres Aceh Tengah pada Selasa (02/01/2024), sesuai LPB/01/I/2024/SPKT/POLRES ACEH TENGAH/POLDA ACEH, tanggal 02 Januari 2024.

"Bibi korban menyebutkan bahwa pelaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap keponakannya, yang bernama Bunga (15) tahun," Kasatreskrim kata Iptu Andika.

Kejadian tersebut terungkap setelah keluarga korban mencurigai keberadaan korban yang sudah dua hari tidak pulang ke rumah.

Bibi korban kemudian mencari informasi keberadaan korban melalui teman-temannya dan mengetahui bahwa korban berada di rumah diduga pelaku BS.

"Keluarga korban melakukan interogasi terhadap korban, dan pada saat itu korban mengakui serta menceritakan kejadian yang sebenarnya kepada orang tua korban.

Oleh karena itu, orang tua korban membawa korban untuk dilakukan visum dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Tengah," jelas Iptu Andika.

"Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.(*)

Baca juga: Mengenal Sosok Fitriana Mugie, Caleg DPRK Aceh Tengah Peraih Suara Terbanyak

Baca juga: Berikut 6 Titik Lokasi Jualan Takjil Selama Ramadhan di Takengon Aceh Tengah

Baca juga: Harga Kopi Gayo Stabil Jelang Ramadhan di Aceh Tengah


 

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved