Berita Bener Meriah

Kecanduan Judi Online, Pria di Bener Meriah Ini Nekat Gadaikan Sepmor Milik Temannya

Kendaraan milik Zindal itu digadaikan pelaku kepada orang lain sebanyak Rp 5 juta, lalu uang itu dipakai untuk modal judi online dan bersenang-senang.

Penulis: Bustami | Editor: Khalidin Umar Barat
For TRIBUNGAYO.COM
Pelaku penggelapan sepeda motor beserta barang bukti kini sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Laporan Bustami I Bener Meriah

TRIBUNGAYO.COM, REDELONG -  Aksi penggelapan sepeda motor yang dilakukan pria berinisial KI (32) warga Kampung Pasar Simpang Tiga, Kecamatan Bukit, Bener Meriah ternyata lantaran lantaran kecanduan bermain judi online.

Hal itu terungkap dari keterangan terduga pelaku Kl kepada penyidik kepolisian Polres Bener Meriah, Minggu (17/3/2024).

Aksi terduga pelaku benar-benar keterlaluan lantaran sepeda motor yang digelapkan dengan cara menggadaikan itu  ternyata milik temannya sendiri.

Korban bernama Zindal Huda  warga Kampung Pasar Simpang Tiga Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti S.H S.IK kepada TribunGayo.com, mengatakan  uang hasil gadai kereta tersebut bukan hanya digunakan pelaku untuk bermain judi online.

Namun pelaku juga menggunakan uang hasil penggelapan sepeda motor tersebut untuk bersenang - senang dengan temannya.

"Kendaraan milik Zindal itu digadaikan pelaku kepada orang lain sebanyak Rp 5 juta, lalu uang itu dipakai untuk modal judi online dan bersenang-senang.

Namun demikian kita tetap masih terus melakukan penyelidikan," kata  Kapolres AKBP Nanang.

Satreskrim Polres Bener Meriah meringkus seorang pemuda yang diduga terlibat dalam tindak pidana kasus penggelapan sepeda motor.

Terduga pelaku tersebut berinisial KI (32) warga Kampung Pasar Simpang Tiga, Kecamatan Bukit, Bener Meriah.

Dia diamankan pihak kepolisian Polres Bener Meriah saat berada di sebuah rumah di Kecamatan Bebesen, Aceh Tengah, Sabtu (16/3/2024).

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti S.H S.IK mengatakan saat ini terduga pelaku Kl  sudah diamankan di Polres Bener Meriah.

Dikatakan, aksi tindak pidana penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku ini terjadi pada Selasa (5/3/2024) lalu.

Sepeda motor yang digelapkannya milik Zindal Huda yang juga warga Kampung Pasar Simpang Tiga Kecamatan Bukit, Bener Meriah.

Sumber: TribunGayo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved