Berita Aceh Tenggara
Kasus Pupuk Subsidi 393 Ton di Aceh Tenggara, Polisi Serahkan Tersangka Kepala Gudang ke Jaksa
Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara melimpahkan perkara tindak pidana penggelapan pupuk bersubsidi mencapai 393 ton ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara melimpahkan perkara tindak pidana penggelapan pupuk bersubsidi mencapai 393 ton ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara, Senin (18/3/2024).
Penyerahan tersangka dan barang bukti (BB) setelah berkas perara dinyatakan lengkap (P21).
Kasus pupuk sebanyak 393 ton seharusnya untuk jatah distributor resmi pupuk bersubsidi.
Namun, dijual tersangka kepada pihak lain.
Kasus ini berdasarkan laporan yang diterima Polisi Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara tanggal 8 Desember 2023.
Hal itu dikatakan Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono SIK MH didampingi Kasat Reskrim Iptu Bagus Pribadi SH MH, kepada Tribungayo.com, Selasa.
Ia mengatakan, berkas tersangka RS (40) sebagai Kepala Gudang, karyawan BUMN, Warga Jalan B Wijaya Kesuma No 1 LK VI Desa PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang Kota Medan Provinsi Sumatera Utara bersama barang bukti 4 mobil dumptruk diserahkan ke Kejari Aceh Tenggara.
Tersangka terlibat dalam kasus tindak pidana penggelapan pupuk bersubsidi milik PT BGR.
Tersangka diancam dalam Pasal 374 Jo Pasal 372 KUHPidana.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tenggara Erawati SH MH melalui Kasi Pidum Wahyu SH, membenarkan telah dilakukan serah terima tersangka RS (tahap II).
Tersangka yang diserahkan dalam kasus tindak pidana penggelapan pupuk bersubsidi bersama barang bukti 4 mobil dump truk.
Setelah penyerahan tersangka ditahan di Lapas Kelas II B Kutacane guna selanjutnya diserahkan ke pengadilan.(*)
Baca juga: Lirik Lagu Gayo Terbaru Mango by Ervan Ceh Kul
Baca juga: 26 Contoh Soal TWK CPNS 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban
Baca juga: Tim Polda Aceh Bertolak ke Bangladesh, Telusuri Pengungsi Rohingya yang Sering Mendarat di Aceh
Baca juga: Contoh Kultum Singkat 5 Menit dengan Tema Ramadhan 2024
Baca juga: Mengungkap Misteri Mio Mirza: Siapa Sebenarnya Dia?
| Anggota Dewan Minta Bupati Tutup Kedai Miras di Aceh Tenggara |
|
|---|
| Penangkapan Kasus Sabu di Aceh Tenggara, Tersangka Mengaku Pasok dari Medan |
|
|---|
| Polres Aceh Tenggara Ciduk Kurir Narkoba Usai Lakukan Transaksi |
|
|---|
| Rawan Laka Lantas, Sepeda Motor Knalpot Brong Resahkan Masyarakat Aceh Tenggara |
|
|---|
| Guna Meningkatkan Kualitas Pendidikan, Bupati Aceh Tenggara Diminta Rotasi Guru ASN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/penyerahan-tsk-pupuk-subsidi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.