Berita Aceh Tengah
Lima Komisioner KIP Aceh Tengah Dilantik, Segini Besaran Gaji yang Diterima per Bulan
"Atas nama Bupati Aceh Tengah, kami resmi mengangkat saudara sebagai komisioner KIP Aceh Tengah periode 2024 - 2029," kata Mirzuan.
Penulis: Romadani | Editor: Khalidin Umar Barat
Laporan Romadani | Aceh Tengah
TRIBUNGAYO.COM, TAKENGON - Pj Bupati Aceh Tengah, Mirzuan melantik lima Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2019-2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah kelima komisioner KIP itu berlangsung di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah, Selasa (19/3/2024).
Mereka yang dilantik adalah yakni Wen Yusri Rahman, Maharadi, Pajrin, Marzuki, dan Sabirinsyah.
Pj Bupati Aceh Tengah Mirzuan mengucapkan selamat kepada yang dilantik dan mengucapkan terimakasih kepada anggota KIP masa jabatan 2019 - 2024 yang telah berpartisipasi dalam penyelanggaraan Pemilu di kabupaten tersebut.
"Atas nama Bupati Aceh Tengah, kami resmi mengangkat saudara sebagai komisioner KIP Aceh Tengah periode 2024 - 2029," kata Mirzuan.
Jadi setelah dilantik, berapa besaran gaji atau disebut uang kehormatan dan fasilitas yang akan diperoleh setiap komisioner?
Merujuk pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kedidukan Keuangan Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum,
Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, maka jumlah uang kehormatan yang akan diterima setiap bulan antara ketua dan anggota berbeda.
Untuk KPU tingkat kabupaten/kota, uang kehormatan yang bakal diterima setiap bulan oleh ketua adalah Rp 12.823.000.
Sedangkan setiap anggota akan menerima uang kehormatan sebesar Rp 11.573.000 setiap bulannya.
Itu diluar dari biaya perjalanan dinas, bila memang seorang komisioner perlu melakukan perjalanan dinas.
Karena dalam Peraturan Presiden tersebut, tepat di pasal 5, disebutkan juga kalau ketua dan anggota KPU diberikan biaya perjalanan dinas.
Standar biaya perjalanan dinas Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota, disebutkan dalam Pasal 6, sebesar pejabat Eselon III. (*)
Baca juga: Permintaan Kue Lebaran di Aceh Tengah Masih Sepi
Baca juga: Simak! Ini Jadwal dan Tahapan Pilkada Aceh Tengah, Pendaftaran Calon Dimulai Agustus 2024
Baca juga: Jadwal Buka Puasa Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tengah dan Bener Meriah Hari Ini
KIP Aceh Tengah
Teuku Mirzuan
Pj Bupati
Komisi Pemilihan Umum
Komisi Independen Pemilihan
berita tribun gayo hari ini
| Maharadi Klarifikasi Pencantuman Namanya di Kepengurusan IMAGA |
|
|---|
| Pemeriksaan Saksi Rampung, Kasus Dana Desa Karang Bayur Masih Menunggu Hasil Inspektorat |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Dana Hibah Panwaslih, Kejari Aceh Tengah Tunggu Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka |
|
|---|
| Kampung Keramat Mupakat Aceh Tengah Siap Jalankan Program Kampung Qurani dan Gamawar Plus |
|
|---|
| Lampu Merah Padam 3 Bulan, Dishub Aceh Tengah: Perbaikan Terkendala Anggaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Komisioner-KIP-Aceh-Tengah-Dilantik.jpg)