Berita Aceh Tenggara
THR ASN, PPPK dan Anggota Dewan DPRK Aceh Tenggara Dibayar 3 April Ini
Kabar gembira! bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan anggota DPRK Aceh Tenggara
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Rizwan
Laporan Asnawi Luwi|Aceh Tenggara
TRIBUNGAYO.COM, KUTACANE - Kabar gembira! bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan anggota DPRK Aceh Tenggara terhadap Tunjangan Hari Raya (THR) 1445 Hijriyah.
Pasalnya, Pemkab setempat sudah menjadwalkan pembayaran awal April 2024 ini.
Berdasarkan regulasi dinyatakan bahwa THR dibayarkan paling cepat sepuluh (10) hari sebelum lebaran.
"Kami rerencana akan membayarkan THR sekitar 3-4 April 2024 ini," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tenggara, Syukur Selamat Karo Karo SE MSi AK CA, kepada Tribungayo.com, Sabtu (30/3/2024).
Menurutnya, THR telah disiapkan mencapai anggaran Rp 28 miliar untuk ribuan ASN, tenaga PPPK dan DPRK Aceh Tenggara.
Dijelaskan, THR atau gaji 13 tersebut telah disiapkan anggaran dalam APBK.(*)
Baca juga: Korban Angin Puting Beliung di Aceh Tenggara Minta Pemerintah Perbaiki Rumah yang Rusak
Baca juga: Cegah Kecurangan BBM Jelang Lebaran 2024, Polisi Periksa SPBU di Aceh Tenggara
Baca juga: Anda Ingin Daftar Sekolah Kedinasan 2024, Berikut 28 Sekolah Kedinasan tidak Pakai Nilai UTBK
Baca juga: Ini Nama-nama 81 Anggota DPRA Terpilih Periode 2024-2029, Terbanyak Partai Aceh
Baca juga: 47 Contoh Judul Skripsi Administrasi Bisnis Terbaru 2024
| Tak Dirawat dan Terjemur, Pengamat Soroti Ambulans di Aceh Tenggara Terancam jadi Besi Tua |
|
|---|
| Satresnarkoba Kembangkan Kasus Penangkapan Sabu di Dua Lokasi Aceh Tenggara |
|
|---|
| 100 Siswa SMA Negeri 1 Kutacane Lulus SNBP, Berikut Rinciannya |
|
|---|
| Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Seorang Oknum Guru Terlibat Kasus Sabu |
|
|---|
| Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara Tangkap Seorang Pengedar Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gayo/foto/bank/originals/Plt-Kepala-BPKD-Aceh-Tenggara.jpg)