Berita Gayo Lues

Horee, Pemkab Gayo Lues Cairkan THR untuk PNS, PPPK dan Anggota Dewan

Pemkab Gayo Lues siapkan sebanyak Rp 17 miliar lebih untuk Tunjangan Hari Raya (THR), bagi ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab setempat.

Penulis: Rasidan | Editor: Rizwan
TribunGayo.com
Kepala BPKD Gayo Lues, H Sukri SE 

Laporan Rasidan I Gayo Lues 

TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Pemkab Gayo Lues siapkan sebanyak Rp 17 miliar lebih untuk Tunjangan Hari Raya (THR), bagi ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab setempat.

THR juga diberikan kepada anggota DPRK Gayo Lues.

THR nulai dibayarkan atau direalisasikan, Selasa (2/4/2024).

Hal itu dikatakan Kepala BPKD Gayo Lues, H Sukri SE, kepada Tribungayo.com, Kamis (4/4/2024).

Ia mengatakan, menjelang lebaran Idul fitri 1445H/2024M, Pemkab telah mengalokasikan THR bagi ASN dan  PPPK dilingkungan Pemkab tersebut serta THR untuk anggota DPRK Gayo Lues.

Dikatakan, untuk THR idul fitri 2024 sudah dibayarkan, melalui SKPK masing-masing tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Perempuan di Gayo Lues Dibacok Mantan Suami, Jari Kaki Putus

Baca juga: 35 Contoh Soal PPPK Formasi Tenaga Teknis Ahli Pertama Perencana Lengkap dengan Kunci Jawaban

Baca juga: Perempuan di Gayo Lues DIbacok Mantan Suami, Polisi Tangkap Tersangka

Baca juga: Resmi Giovanna Milana Gabung Jakarta Pertamina Fastron di Proliga 2024: Bakal Duel dengan Megawati

Baca juga: Pemkab Aceh Besar Bayarkan Jerih Aparatur Desa Rp 9,5 Miliar untuk 174 Gampong

Sumber: TribunGayo
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved