Warga Gayo Lues Dibacok
Perempuan di Gayo Lues DIbacok Mantan Suami, Polisi Tangkap Tersangka
Personel Satreskrim Polres Gayo Lues meringkus Budiman (40) warga Perlak Kecamatan Tripe Jaya yang sempat melarikan diri.
Laporan Rasidan I Gayo Lues
TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Personel Satreskrim Polres Gayo Lues meringkus Budiman (40) warga Perlak Kecamatan Tripe Jaya yang sempat melarikan diri.
Pelaku adalah tersangka penganiayaan setelah membacok mantan istrinya Jamilah (38) di Desa Tampeng Musara Kecamatan Kutapanjang.
Pelaku pembacokan tersebut dipicu rasa cemburu sehingga pelaku menjumpai mantan istrinya dengan dalih ingin pesan kue lebaran dan mendatang korban dirumahnya.
Kasus tersebut terjadi, Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 11.35 WIB.
Pembacokan menggunakan sebilah parang di rumah korban tersebut, pelaku pun melarikan diri ke arah Kecamatan Putri Betung menuju Kutacane Aceh Tenggara.
Namun dalam pelariannya sekitar 10 jam, pelaku pun berhasil ditangkap dan diringkus aparat kepolisian Polres Gayo Lues.
Baca juga: BREAKING NEWS: Perempuan di Gayo Lues Dibacok Mantan Suami, Jari Kaki Putus
Hal itu dikatakan Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan EP melalui Kasat Reskrim Iptu M Abidinsyah SH kepada Tribungayo.com, Kamis (4/4/2024).
Kasat Reskrim mengatakan, pelaku yang sempat kabur dan melarikan diri usai melakukan penganiayaan dengan pembacokan menggunakan sebilah parang terhadap korban mantan istrinya tersebut.
"Pelaku berhasil ditangkap 1x12 jam ketika berusaha melarikan diri ke arah Kutacane menuju Aceh Tenggara,": jealsnya.
Seperti diberitakan, seorang perempuan dibacok mantan suaminya di Desa Tampeng Musara Kecamatan Kutapanjang di Kabupaten Gayo Lues, Kamis (4/4/2024)
Insiden penganiayaan dengan pembacokan tersebut dipicu rasa cemburu oleh mantan suaminya korban tersebut .
Kasus tersebut terjadi sekitar pukul 11.35 WIB, korban seorang perempuan bernama Jamilah (38) didatangi mantan suaminya dengan niat dan alasan ingin pesan kue lebaran.
Baca juga: Pemkab Aceh Besar Bayarkan Jerih Aparatur Desa Rp 9,5 Miliar untuk 174 Gampong

Pelaku pembacokan bernama Budiman (40) warga Perlak Kecamatan Tripe Jaya, mendatangi rumah Tinok suami korban di Bengkel Mobil Alasta Jaya di Desa Tampeng Musara Kecamatan Kuta Panjang.
Ia datang bertujuan untuk menjumpai korban mantan istrinya tersebut.
Setelah membacok korban, pelaku melarikan diri.
Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu M Abidinsyah SH kepada Tribungayo.com, Kamis (4/4/2024) mengatakan, kasus pembacokan kini dalam proses penyelidikan kepolisian.
"Setelah sempat berbincang-bincang antara pelaku dan korban Jamilah mantan istrinya tersebut, pelaku Budiman langsung membacok korban dibagi kaki dan lutut korban, selanjutnya pelaku pun melarikan diri," sebutnya.
Kasat Reskrim mengatakan, korban yang mengalami jari-jari kaki putus dan lutut luka, telah dilarikan dan dirawat di RSUD Muhammad Alikasim Gayo Lues.(*)
Baca juga: 35 Contoh Soal PPPK Formasi Tenaga Teknis Ahli Pertama Perencana Lengkap dengan Kunci Jawaban
Baca juga: 3 Pemain Lokal Liga 1 Miliki Andil Besar di Timnas Indonesia untuk Laga Piala Asia U23 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.