Berita Aceh

3 Wanita dan 1 Pria Dicokok dalam Rumah Oleh Satpol PP WH Langsa, Hal Ini Mereka Lakukan

Satpol PP dan WH Langsa menangkap 3 wanita dan 1 pria dalam kasus dugaan prostitusi online, pada Kamis (4/4/2024) malam.

Editor: Rizwan
Serambinews.com
Kabid Linmas Satpol PP dan WH Langsa, Rizki Julianda, bersama 4 terduga pelaku prostitusi online diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Langsa, Kamis (4/4/2024) malam (Satpol PP dan WH Langsa) 

TRIBUNGATO.COM -  Satpol PP dan WH Langsa menangkap 3 wanita dan 1 pria dalam kasus dugaan prostitusi online, pada Kamis (4/4/2024) malam.

Penangkapan itu setelah tim Satpol PP WH dibantu Polisi mengerebek sebuah rumah di Langsa.

Saat ini, keempat orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan di Satpol PP dan WH setempat.

Mlelansir Serambinews.com, sempat viral di media sosial tentang praktik prostitusi online, Satpol PP dan WH Kota Langsa berhasil mengamankan 4 terduga pelaku.

Mereka diamankan petugas Satpol PP dan WH yang dibackup aparat Sat Reskrim Polres Langsa, Kamis (4/4/2024) di salah satu rumah sewa, di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota. 

Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, melalui Kabid Linmas, Rizky Julianda bersama Danton WH Heri Iswadi, Jumat (5/4/2024), mengatakan awalnya pihak Satpol PP dan WH mendapat informasi adanya dugaan prostitusi online di salah satu rumah sewa di Langsa Kota.  

Atas perintah Kasat Pol PP dan WH, Kabid Linmas Rizki Julianda, Kamis (4/4/2024) malam memerintah pleton WH untuk melakukan penyelidikan ke lapangan.

Baca juga: Saat Hari Raya Idul Fitri, Dokter Ingatkan Orang Tua untuk Batasi Anak Konsumsi Minuman Dingin

Baca juga: Awas, Lubang Maut di Jalan Nasional Kuta Tengah Aceh Tenggara Bahayakan Pemudik

Sesuai informasi, akhirnya mengarah ke salah satu rumah sewa yang ditempati suami istri di Gampong Jawa, yang diduga selama ini menjadi tempat lokasi prostitusi itu.

"Dari hasil penyelidikan video viral terkait prostitusi online itu, Kamis (4/4/2024) sekitar pukul 23.30 WIB petugas Satpol PP dan WH dibackup Satuan Reskrim Polres Langsa melakukan penggerebekan salah satu rumah sewa di belakang Gereja, Gampong Jawa," ujar Rizky.

Malam itu, sambung Rizky, petugas mendapati empat orang diduga pelaku yang terdiri atas tiga perempuan dan satu laki-laki. 

Dua di antaranya adalah pria berinisial D (27) dan istrinya berinisial DS (29), pasangan suami istri ini tercatat warga Gampong Jawa selaku penyewa rumah tersebut.

Kemudian dua wanita, yakni SF (39) warga salah satu gampong di Aceh Timur dan EM (20), janda warga salah satu gampong di Kecamatan Langsa Barat.

Selama ini, pengakuan terduka pelaku bahwa rumah disewa pasutri berinisia D dan DS itu dijadikan sebagai tempat melakukan zina. 

Pelaku wanita setelah melakukan komunikasi melalui aplikasi we chat dengan pria hidung belang, barulah kemudian mereka ke rumah itu untuk berbuat khalwat atau zina. 

Menurut Rizky, keempat terduga pelaku prostitusi online ini malam itu juga diamankan ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Langsa untuk proses lebih lanjut. (*)

Baca juga: Pengunjung Pantai di Aceh Timur Dikeroyok hingga Luka-luka, 3 Tersangka Dicokok Polisi & Lainnya DPO

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved