Pembunuhan Warga Penampaan Uken
Motif dan Kronologi Pembunuhan Warga Gayo Lues yang Jenazahnya Ditemukan di Sungai
Korban diduga dibunuh oleh pelaku yang berinisial S (30) warga Dusun Telpi Desa Penampaan, Kecamatan Blangkejeren.
Penulis: Rasidan | Editor: Budi Fatria
Laporan Rasidan | Gayo Lues
TRIBUNGAYO.COM, BLANGKEJEREN - Warga Kabupaten Gayo Lues dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di Sungai Sangir Aih Bobo, Kecamatan Blangkejeren, pada, Jumat (12/4/2024).
Korban diketahui bernama Salihin (50) warga Penampaan, Kecamatan Blangkejeren.
Korban diduga dibunuh oleh pelaku yang berinisial SH (30) warga Dusun Telpi Desa Penampaan, Kecamatan Blangkejeren.
Kapolres Gayo Lues melalui Kasat Reskrim Iptu M Abidinsyah SH kepada TribunGayo.com, Jumat (12/4/2024) mengatakan, pengakuan pelaku, korban Salihin dibunuh dengan cara dipukul menggunakan batu di Sungai tersebut.
Setelah membunuh korban, pelaku langsung menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya kepada salah seorang anggota polisi yang tidak jauh dari lokasi kejadian atau TKP.
“Pelaku SH membunuh korban karena merasa resah melihat korban selama ini selalu membawa senjata tajam jenis pisau.
Pelaku khawatir akan terjadi sesuatu, sehingga pelaku menemui korban yang sedang mandi di tepi sungai, lalu pelaku mengambil pisau milik korban itu.
Pelaku SH membunuh korban dengan cara memukul batu dibagian kepala korban, ketika korban sedang mandi di sungai tersebut.
Modus
Modus dan alasan pelaku karena merasa resah terhadap korban yang selalu membawa senjata tajam,” ungkap Kasat Reskrim. Pelaku mengambil pisau korban ketika korban sedang mandi sembari berkata, "Ujang (paman) sebut gaulnya jangan memegang pisau, ini pisaunya saya ambil saja.
Lalu pada saat pelaku membelakangi korban, tiba-tiba korban menunjukkan gelagat akan menyerang pelaku,” kata Iptu M Abidinsyah menirukan ungkapan pelaku.
Kemudian, pelaku, langsung menyerang dan melakukan penganiayaan terhadap korban Salihin, bahkan pada saat posisi korban dibawah, pelaku SH langsung menghantam kepala korban menggunakan batu, akibatnya korban langsung tidak bergerak dan tidak sadarkan diri.
"Usai pelaku membunuh korban, pelaku menyerahkan diri dengan mendatangi rumah seorang anggota polisi Polres Gayo Lues, sembari membawa sebilah pisau milik korban," ungkapnya.
Disebutkan, pelaku diamankan di rumah anggota seorang kepolisian, setelah menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku pun diamankan ke Polres Gayo Lues.
"Pelaku tindak pidana pembunuhan kini telah diamankan di Mapolres Gayo Lues bersama barang bukti sebilah pisau milik korban, pelaku diamankan petugas sekitar pukul 15.00 WIB," sebutnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.